Komitmen FAM-SAH Mengentaskan Kepulauan Sula dari Daerah Tertinggal Dinilai Tuntas

Ribuan Masyarakat Dofa, Mangoli Barat, Kepulauan Sula hadiri kampanye FAM-SAH. Foto: Ijat/cermat

Pasangan Calon (Paslon) Fifian Adeningsi Mus dan Saleh Marasabessy (FAM-SAH) dinilai terbukti mengentaskan Kepulauan Sula dari status daerah tertinggal.

Hal tersebut dibuktikan semasa kepemimpinan FAM-SAH selama tiga tahun memimpin Pemda Kepulauan Sula pada periode sebelumnya.

Baca Juga:  Asgar Sebut Tak Ada Nama Bos Malut United dalam Fakta Persidangan Kasus Suap AGK

Kader Gerindra, Muryono Ode Kombe mengatakan, kurang lebih tiga tahun sebelumnya, Pemda Kepulauan Sula berhasil dipimpin FAM-SAH.

“Sudah terbukti, FAM-SAH mampu menghilangkan status daerah tertinggal di Kepulauan Sula,” kata Muryono Ode Kombe yang juga anggota DPRD Kepulauan Sula periode 2024-2029 kepada cermat, Minggu, 10 November 2024.

Baca Juga:  Polres Haltim Terapkan Layanan SKCK Online untuk Permudah Masyarakat

Ia bilang, itulah bukti kerja keras FAM-SAH membangun daerah mulai dari pembangunan Infrastruktur, Pendidikan, Kesehatan dan Perikanan. Bahkan pada tingkatan edukasi kepada masyarakat di 12 kecamatan.

“Jadi, kalau ada yang bilang FAM-SAH tidak berbuat apa-apa semasa kepemimpinannya, itu adalah bohong dan jangan percaya dengan isu yang hanya menjatuhkan kandidat,” jelasnya.

Selain itu, ia mengajak masyarakat Kepulauan Sula, kiranya dapat mengawal kemenangan FAM-SAH di 27 November, agar tidak terjadi kecurangan di masing-masih tempat pencoblosan.

Baca Juga:  Buka Musrenbang, BP4D Haltim Minta Sinkronisasi Program Desa dengan Kebijakan Bupati

“Tinggal 20 hari lagi, kita mengawal kemenangan FAM-SAH untuk melanjutkan kepemimpinan Sula Bahagia Jilid II,” tutupnya.

____
Penulis: La Ode Hizrat Kasim