News  

Polres Morotai Catat 46 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Selama 2024

Konferensi pers Polres Mo

Sepanjang tahun 2024, Polres Pulau Morotai, Maluku Utara mencatatkan sebanyak 46 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak (PPA).

Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Iptu Ismail Salim dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolres Pulau Morotai AKBP Bobby Kusuma Ardiyansyah di Aula Kantor Polres Pulau Morotai, Selasa, 31 Desember 2024

Ismail menjelaskan bahwa dari total 46 kasus PPA yang tercatat, 18 kasus masih dalam tahap penyelidikan, sementara 3 kasus sudah memasuki tahap penyidikan.

Ia juga mengungkapkan bahwa dua orang tersangka dalam kasus kekerasan saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Sementara itu, tiga kasus lainnya telah diselesaikan dengan pendekatan restorative justice,

“Di tahun 2024 itu ada 46 laporan, 18 berstatus penyelidikan dan tiga berstatus penyidikan. Untuk yang dalam daftar DPO ada dua orang, sedangkan yang sudah diselesaikan dengan Restorative Justice sebanyak tiga orang,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sejumlah kasus telah memasuki tahap yang lebih lanjut.

“Kasus yang sudah selesai hingga tahap 2 ada 8, penghentian penyelidikan sebanyak 11, dan penghentian penyidikan ada 3,” tambahnya.

Ia juga menyampaikan bahwa persentase untuk kasus PPA di tahun 2024 mencapai 54 persen dari total seluruh kasus yang ada.

“Untuk kasus yang masih menjadi tunggakan, kami berkomitmen untuk menyelesaikannya pada awal tahun 2025,” tutupnya.


Penulis: Aswan Kharie

Baca Juga:  Relawan PMI Ungkap RS Chasan Boesoirie Monopoli Layanan Transfusi Darah