News  

Dinsos Morotai Bantah Tudingan DPRD soal Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan

Tampak depan Kantor Dinas Sosial di Pulau Morotai, Maluku Utara. Foto: Aswan Kharie/cermat

Dinas Sosial Perlindungan Perempuan dan Anak (Dinsos PPA) Pulau Morotai, Maluku Utara, menanggapi tudingan DPRD terkait penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dinilai lemah.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinsos Morotai, Berce Adelaida Pawate menegaskan, berbagai upaya pencegahan sudah dilakukan sejak beberapa tahun terakhir.

Baca Juga: DPRD: Dinsos Morotai Lemah Tangani Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

“Untuk tahun 2024, kegiatan pencegahan telah dilakukan, di antaranya penggerakan dan pemberdayaan masyarakat dengan melibatkan kepala desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan organisasi wanita,” ujar Berce kepada cermat, Selasa, 18 Februari 2025.

Dinsos juga telah membagikan banner ke sekolah-sekolah yang berisi panduan cara pencegahan kekerasan terhadap anak, baik secara fisik maupun seksual, serta alur pelaporan jika ada korban.

“Kami juga telah melakukan sosialisasi pencegahan kekerasan seksual pada anak di sekolah-sekolah sejak tahun 2021 hingga 2023 bersama TP PKK,” tambahnya.

Baca Juga: Mahasiswa Morotai Jadi Korban Pencabulan, Polisi Diminta Usut Tuntas!

Ia bilang, pencegahan kekerasan terhadap anak bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab semua pihak, terutama keluarga.

“Keluarga adalah garda terdepan dalam melindungi anak. Selain itu, lembaga pendidikan, masyarakat, dan pemerintah juga memiliki peran penting,” katanya.

Dia turut mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui adanya kasus kekerasan terhadap anak. “Jika ada kasus, masyarakat bisa mengadu langsung ke kami atau ke pihak kepolisian,” tegasnya.

Baca Juga:  Spanduk Protes Muncul Lagi, Aktivitas Nita Budhi Susanti di Kadato Ici Disorot

Terkait pendampingan korban, Berce memastikan bahwa pihaknya sudah menjalankan tugas, mulai dari menerima pengaduan hingga mendampingi korban dalam proses hukum di kepolisian.

“Kami selalu siap mendampingi korban dari tahap awal hingga proses hukum berjalan,” pungkasnya.

Dirinya berharap kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk DPRD, dapat semakin memperkuat perlindungan bagi perempuan dan anak di Morotai.

Baca Juga:  Kepala Dukcapil Morotai Alprit Santiago Disebut Hilang Kontak Usai Kantornya Dipalang