Anggota Komisi III DPRD Kota Ternate, Nurlela Syarif, mengungkap dugaan pungutan liar (pungli) oleh Dinas PUPR kepada sejumlah kontraktor proyek.
Menurut Nurlela, pihaknya telah menerima laporan dugaan pungli tersebut yang disampaikan oleh masyarakat dan pihak ketiga dalam pengurusan administrasi proyek.
“Terjadi banyak pungli di sana, dan itu banyak keluhan dari pihak ketiga,” ungkap Nurlela saat ditemui Cermat usai Paripurna DPRD pada Senin, 19 Mei 2025.
Nurlela bilang, dalam setiap pengurusan administrasi, pihak PUPR kerap meminta jatah pungutan atau biasa disebut “pelicin”. Karena itu, kata dia, DPRD akan menindaklanjuti masalah tersebut.
“Surat masuk mau proses saja harus bayar, belum lagi mau tanda tangan. Dan selama ini kita sudah tahan-tahan hanya saja tidak ada etika baik dari kadis PUPR. Kita akan tindaklanjuti,” ujar Nurlela.
Akibat dari tindakan ini, lanjut Nurlela, terjadi keterlambatan kontrak dengan pihak ketiga karena administrasi yang berbelit-belit.
“Akhirnya dengan pihak ketiga terjadi pembengkakan, karena pengurusan administrasi di PUPR itu harus doi (uang). Prosedurnya sangat birokrasi, banyak pintu banyak tangan,” ucap politisi Demokrat itu.
“Kami di Komisi III itu sudah ingatkan SOP itu, misalnya kontrak beberapa hari harus selesai, berapa jam selesai akhirnya menumpuk, bisa cair terkecuali dikasih pelicin dulu,” sambungnya.
Nurlela memastika apa yang dia sampaikan bukan subjektifitas melainkan laporan-laporan yang pihaknya terima dari masyarakat.
“Jadi pengurusan itu harus semuanya pelicin dulu baru cair. Ini bukan subjektifitas tapi laporan masyarakat yang kita terima. Dan kita akan panggil Kadis PUPR Kota Ternate Rus’an M Taib untuk RDP bersama Komisi III nanti,” tegasnya.
Terpisah, kru cermat berupaya mengonfirmasi hal ini ke Kepala Dinas PUPR Kota Ternate, Rus’an M Taib namun belum direspons sampai berita ini ditayangkan.