News  

Pemerhati Polri Harap Pemda Halut Penuhi Kebutuhan Warga Kampung Adat Wangongira

Kapolda Maluku Utara saat ikut proses ritual syukuran panen padi di sungai Molulu Desa Adat Wangongira pada 28 Juni 2025. Foto: Mirdad Khan/cermat

Upaya Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Waris Agono meresmikan Kampung Adat di Desa Wangongira, Kecamatan Tobelo Barat, Kabupaten Halmahera Utara diapresiasi oleh Pemerintah Polri Poengky Indarti. Komisioner Kompolnas 2016-2020 dan 2020-2024 ini juga berharap, Pemerintah Daerah setempat menindaklanjuti upaya Kapolda Malut itu.

“Upaya Kapolda ini diharapkan dapat ditindaklanjuti Pemerintah Daerah dengan memenuhi kebutuhan masyarakat desa adat, termasuk melengkapi dengan kantor desa, memberikan kelengkapan identitas berupa KTP dan KK bagi masyarakat adat yang belum memiliki, serta hal-hal lain yang dibutuhkan masyarakat adat,” ujar Poengky ketika dihubungi cermat, Kamis 03 Juli 2025.

Melihat upaya pihak kepolisian membangun kampung ada itu, Poengky bilang, tugas Polisi dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat perlu dilakukan secara menyeluruh, termasuk melindungi keberadaan masyarakat adat.

“Oleh karena itu saya sangat senang dan memberikan apresiasi tinggi kepada Kapolda Maluku Utara yang memberikan perhatian kepada masyarakat adat dan mendirikan kampung adat Wangongira yang dihuni oleh orang-orang Tobelo Dalam atau O’Hongana Manyawa.

“Pendirian Kampung Adat ini dimaksudkan untuk melindungi dan menjaga masyarakat adat berikut lingkungan, kekayaan alam serta budayanya,” kata Poengky.

Baca Juga:
Upaya Kapolda Maluku Utara Buat Kampung Adat Wangongira, Halmahera Utara

Resmikan Kampung Adat Wangongira di Halut, Kapolda Maluku Utara Dukung Kearifan Lokal 

Semangat Membangun Kampung Adat Wangongira, Halmahera Utara

Selain itu, Poengky berharap stake holders lainnya memberikan perhatian dan perlindungan terhadap masyarakat adat. Masyarakat adat juga harus dilindungi agar tidak menjadi korban pembangunan dan industrialisasi.

“Perlu juga memetakan di mana saja ada masyarakat adat, sehingga mendapatkan perlindungan dari Pemerintah Daerah. Dengan demikian Masyarakat Adat di Maluku Utara akan lestari,” tambanya.

Baca Juga:  Turunkan Tim Ke Halmahera Utara, Polda Maluku Utara Tutup Aktivitas Tambang Mas Ilegal

Sebelumnya, pada Sabtu, 28 Juni 2025 Kapolda Malut bersama Ketua Bhayangkari Daerah Maluku Utara meresmikan kampung adat dan sejumlah fasilitas pendukung seperti air bersih dan MCK di Desa Wangongira. Kehadiran ini adalah wujud nyata peran Polri dalam mendukung kesejahteraan masyarakat hingga ke pelosok.

“Kampung adat ini menjadi simbol komitmen kita menjaga eksistensi masyarakat hukum adat, khususnya O’Hongana Manyawa, di tengah gempuran industrialisasi. Polri berdiri bersama masyarakat adat untuk memastikan nilai-nilai kearifan lokal tetap lestari,” tegas Jendral Dua Bintang ini.

“Saya mengajak seluruh pihak, baik pemerintah daerah, tokoh adat, maupun akademisi, untuk bersama melindungi hak-hak masyarakat adat. Kita harus pastikan mereka bukan hanya penonton, tapi subjek utama dalam pembangunan yang adil dan inklusif,” tambahnya.

Selain itu, pada Kamis 3 Juli, Kapolda jua menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah BPN Maluku Utara beserta jajaran di ruang kerja Mapolda Malut.

Pertemuan itu menjadi ruang diskusi strategis, khususnya terkait pengelolaan aset tanah serta rencana penggantian lahan milik Polda. Saya tegaskan bahwa proses pengalihan aset harus direncanakan secara matang dan sesuai mekanisme yang berlaku. Saat pertemuan itu, Kapolda juga berdiskusi soal pengakuan hutan adat di Maluku Utara.

“Kami juga berdiskusi tentang pentingnya pengakuan hutan adat oleh pemerintah daerah, sebagai upaya mencegah potensi konflik lahan di kemudian hari. Sinergi lintas sektor seperti ini sangat diperlukan untuk mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan,” ungkapnya.