News  

Bupati Halmahera Utara Dilaporkan ke Polda Maluku Utara

Bupati Halmahera Utara, Frans Manery. Foto: Istimewa

DPD Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Maluku Utara, melaporkan Bupati Halmahera Utara, Frans Manery, ke Polda Malut.

Laporan ke sentra pelayanan kepolisian terpadu Polda Malut itu, terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan ancaman pembunuhan.

Sebelumnya, kader GMNI Halut menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor bupati. Saat itu, bupati dua periode itu terlihat memarahi pendemo disertai ancaman. Hal itu terekam dalam video berdurasi 22 detik dan sudah tersebar luas.

Ketua DPD GMNI Malut, Nimron Lasa May, mengatakan laporan ke Polda karena ada unsur pidana berupa ancaman.

“(kalimat) bunuh begitu, dan ada perkataan GMNI itu bibit-bibit yang tidak baik,” kata Nimron, pada Senin (27/2).

Laporan yang dimasukan secara organisasi, kata Nimron, dari tingkat pusat hingga daerah akan mengawal. “Karena secara institusi, GMNI merasa tersinggung,” tegasnya.

Sebelumnya, kasus tersebut dilaporkan ke Polres Halmahera Utara. Tapi pengurus GMNI meminta surat pelimpahan laporan dari Polres ke Polda.

Secara kelembagaan, GMNI berharap Kapolda Malut, Irjen Pol Midi Siswoko, memproses laporan yang telah dimasukan. “Ditindak sesuai hukum,” tandasnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Michael Irwan Tamsil, saat dikonfirmasi mengenai laporan GMNI belum merespon hingga berita ini dipublish.

Baca Juga:  Family Gathering Ditintelkam Polda Maluku Utara Diwarnai Lomba dan Berbagi Hadiah