News  

BEM Faperta Unkhair: Bebaskan 11 Warga Adat Maba Sangaji

BEM Fakultas Pertanian Unkhair melakukan aksi solidaritas untuk 11 warga adat Maba Sangaji. Foto: Istimewa

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Maluku Utara, juga menyuarakan solidaritas untuk 11 warga adat Maba Sangaji yang dipenjara karena protes tambang di Halmahera Timur.

Jika sebelumnya aksi solidaritas melibatkan ratusan mahasiswa atas nama BEM Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), kali ini aksi serupa dibuat BEM Fakultas Pertanian.

Presiden BEM Faperta Unkhair, Asri F. Olii mengatakan, pihaknya mendesak agar 11 warga adat Maba Sangaji yang kini menjalani sidang di Pengadilan Negeri Soasio segera dibebaskan.

“Kami mahasiswa Fakultas Pertanian Unkhair bersolidaritas, mendesak Polda Maluku Utara dan PN Soasio segera bebaskan 11 warga pejuang lingkungan Maba Sangaji Halmahera Timur tanpa syarat,” cetus Asri, Senin 11 Agustus 2025.

Asri menegaskan, BEM Faperta akan terus mengawal kasus 11 warga adat Maba Sangaji sebagai bentuk solidaritas terhadap masyarakat yang memperjuangkan hak atas tanah adatnya dari eksploitasi tambang nikel PT Position.

“Intinya kami ingin pembebasan tanpa syarat 11 warga adat, karena yang mereka perjuangkan adalah hak mereka atas tanah adatnya,” tegasnya.

Baca Juga:  Anggota Bhabinkamtibmas Oba Utara Tangkap DPO Kasus Pelecehan Seksual yang Kabur dari Ternate