“Saya mau sampaikan apresiasi untuk para petani Indonesia dan Kementerian Pertanian yang telah bekerja sama mewujudkan ketahanan pangan kita di Indonesia,” ujar Dr. R. Graal Taliawo, S.Sos., M.Si. sekaligus menjadi kalimat pembukanya ketika sesi tanya-jawab pada rapat Senin 15 September lalu.
Rapat yang dimaksud adalah rapat kerja antara Komite II DPD RI dengan Kementerian Pertanian. Rapat tersebut dihadiri Pihak Kementerian dengan formasi lengkap: Menteri, Wakil Menteri, dan jajaran.
Sama seperti rapat dengan mitra sebelum-sebelumnya, anggota DPD RI Dapil Maluku Utara ini sudah menyiapkan catatan isu untuk disampaikan ke Pak Menteri. Isu tersebut adalah keluhan-keluhan warga Maluku Utara di bidang pertanian yang ia himpun setiap kunjungan pengawasan ke desa-desa.
Lahan pertanian tidak luas
Dr. Graal memaparkan data bahwa luas lahan pertanian di Maluku Utara lebih kecil dibandingkan dengan lahan hutan dan lahan pertambangan. “Lahan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan di Maluku Utara sekitar 27.959 ha. Lahan yang notabenenya untuk kebutuhan pangan manusia yang merupakan hal dasar ini justru lebih kecil daripada lahan hutan yang mencapai 3,1 juta ha dan lahan pertambangan sekitar 655.581 ha. Jangan sampai ke depan kami (warga Maluku Utara) makan nikel dan tambang lainnya,” resah anggota Komite II DPD RI ini.
Secara kritis ia meminta Pemerintah Pusat harus berhati-hati menyusun kebijakan pertanian dan pangan. Terpenting, harus mempertimbangkan proporsional lahan-lahan tersebut.
Hilirisasi komoditas pertanian berbasis warga
Seperti yang selalu ia suarakan, lulusan Doktoral Ilmu Politik UI ini tidak pernah bosan menggaungkan idenya mengenai hilirisasi komoditas pertanian berbasis skala kecil (warga/kelompok tani/UMKM/IKM/koperasi).
“Kebijakan pertanian khususnya hilirisasi perlu mengarah pada pemberdayaan/pendampingan warga untuk mengolah sumber daya alam berkelanjutan di sekitarnya. Warga harus mandiri dan berdaya, termasuk berdaya secara ekonomi. Bukan industri besar yang masuk lalu warga sebatas jadi karyawan,” tegas Dr. Graal.
Tak hanya itu, pegiat Politik Gagasan ini menaruh perhatian pada kondisi pohon kelapa terkini di banyak desa di Maluku Utara. Ada kekhawatiran bagi pekebun untuk menjangkau pohon kelapa tersebut. “Kami di Maluku Utara itu kelapanya sudah tua-tua dan pohonnya sudah tinggi-tinggi sekali. Sangat membahayakan para pekebun untuk memanjatnya apalagi yang sudah lanjut usia,” jelasnya.
Karena itu, menurut Dr. Graal, perlu ada peremajaan kelapa di Maluku Utara. Misalnya dengan pengembangan bibit kelapa genjah yang pohonnya relatif pendek tapi buahnya besar seperti kelapa dalam pada umumnya.
Jalan tani mendesak dibangun
- Satu isu yang selalu ada di catatan Dr. Graal ketika kunjungan pengawasan ke desa-desa di Maluku Utara adalah kebutuhan jalan tani. “Setiap saya turun dan diskusi dengan warga desa yang mayoritas adalah petani/pekebun, mereka pasti mengeluhkan jalan tani yang masih jauh dari kata layak dan memadai. Dengan keadaan seperti ini, mereka begitu sulit beraktivitas dan berproduksi,” jelasnya.
- Laki-laki kelahiran Wayaua, Bacan ini menambahkan contoh desa-desa tersebut: Desa Bukit Durian dan Desa Gosale (Tidore Kepulauan); Desa Tewil (Halmahera Timur); Desa Sosol dan Desa Gonga (Halmahera Utara); Desa Kupal, Desa Bibinoi, Desa Tawa, dan Desa Marabose (Halmahera Selatan); Desa Salu, Desa Goin, Desa Gamlamo, Desa Cempaka, Desa Naga, Desa Ngawet, Desa Baru, dan Desa Gufasa (Halmahera Barat); serta di desa lainnya.
Dr. Graal juga meminta Pemerintah Daerah proaktif mendata kebutuhan jalan tani di Maluku Utara secara keseluruhan, lalu berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat. Pun sebaliknya supaya dua arah.
Respons positif Kementerian Pertanian
Sudaryono, B.Eng., M.M., M.BA., Wakil Menteri Pertanian, menanggapi positif keluhan-keluhan yang Dr. Graal utarakan. Untuk hilirisasi, Wamen mendorong kebijakan hilirisasi dengan orientasi buyer driven. Dengan kata lain, warga mengolah komoditas pertanian yang sudah ada/jelas pasarnya. “Produk kita (Indonesia) diminati banyak negara lain. Pasarnya banyak dan itu bisa diakses di Kementerian Perdagangan,” tambah Sudaryono.
Perihal jalan tani, “Kementerian Pertanian pada 2026 ada program pembangunan jalan tani untuk mereka yang konsisten berproduksi dan menjaga status lahan pertaniannya,” jawabnya.
Sebagai penutup, Dr. Graal berharap lembaga legislatif dan lembaga eksekutif di Maluku Utara bertanggung jawab untuk menjalankan tugasnya supaya persoalan-persoalan di Maluku Utara yang menahun tersebut bisa diselesaikan.