News  

AMPERA Malut Desak Kejati Tindaklanjuti Temuan BPK soal Anggaran Pemilu Rp 8,7 Miliar

AMPERA saat gelar aksi unjuk rasa di depan Kejati Maluku Utara. Foto: Fahri Aufat/cermat

Aliansi Pemerhati Demokrasi Maluku Utara (AMPERA Malut) menggelar aksi demonstrasi di Kantor BPK RI Perwakilan Maluku Utara dan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara pada Senin, 29 Desember 2025.

AMPERA Malut menyoroti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Nomor 24/LHP/XXI.TER/12/2024 terkait Pengelolaan Anggaran Pemilu 2024 di KPU Provinsi Maluku Utara. Dalam temuan tersebut, BPK RI mencatat indikasi ketidakwajaran anggaran senilai Rp 8,7 miliar.

Melalui aksi bertajuk Desember Menyala, AMPERA Malut menilai temuan BPK RI bukan sekadar persoalan administratif, melainkan indikasi serius yang berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi dan mengancam integritas demokrasi.

Masa aksi mendesak BPK RI untuk memperjelas secara terbuka rincian temuan tersebut kepada publik, serta meminta Kejaksaan Tinggi Maluku Utara segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK RI secara transparan dan tanpa pandang bulu.

Dalam aksi yang digelar terdapat lima tuntutan, yakni meminta BPK RI memperjelas rincian temuan, mendesak Kejati Malut menindaklanjuti hasil pemeriksaan, menangkap dan mengadili pihak yang terlibat, membuka penanganan kasus secara transparan, serta memberikan kepastian bahwa setiap rupiah uang negara dikelola sesuai ketentuan hukum.

AMPERA Malut menyatakan akan melakukan aksi lanjutan hingga ada langkah nyata dari BPK RI Maluku Utara dan Kejati Maluku Utara dalam kasus ini demi menjaga marwah demokrasi dan kepercayaan publik. Termasuk memastikan setiap dugaan ketidakwajaran anggaran harus diproses melalui mekanisme hukum yang berlaku.

—–

Reporter: Fahri Aufat

Baca Juga:  Ini Nama 30 Anggota DPRD Kota Ternate yang Resmi Dilantik
Penulis: Fahri AufatEditor: Ghalim Umabaihi