News  

Dana Desa di Morotai Turun, Kades: Bisa Ganggu Layanan Publik

Ilustrasi AI tentang dana desa. Foto: AI/Istimewa

Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk 88 desa di Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi mengalami penurunan pada tahun anggaran 2026.

Hal itu berdasarkan data perincian anggaran yang menyebut total dana desa pada 2025 mencapai Rp66,05 miliar kini turun menjadi Rp42,38 miliar atau berkurang sekitar 50 persen.

Dalam data tersebut, DD tahun 2026 tercatat sebesar Rp24,30 miliar, sementara ADD sebesar Rp18,07 miliar. Penurunan ini menjadi dasar kebijakan penyesuaian belanja di seluruh desa di Morotai.

Dampak pengurangan anggaran itu mulai dirasakan langsung di tingkat desa. Salah satunya di Desa Daruba, Kecamatan Morotai Selatan.

“Misalnya Desa Daruba dari satu miliar delapan ratus turun menjadi lima ratus enam puluh dua juta itu sudah termasuk ADD dan DD,” kata salah satu kepala desa yang enggan disebutkan namanya, Kamis, 8 Januari 2026.

Ia bilang, dengan kondisi tersebut pemerintah desa terpaksa menyesuaikan penghasilan aparatur dan insentif lembaga desa.

Kepala desa menerima Rp2.000.000 per bulan, sekretaris desa Rp1.500.000, bendahara Rp1.200.000, serta kaur atau kasi Rp1.000.000.

Selain itu, kata dia, ketua BPD menerima Rp750.000, anggota BPD Rp500.000, sementara RT, RW, dan LPM masing-masing Rp250.000. Untuk Linmas ditetapkan sebesar Rp500.000.

“Untuk petugas kebersihan di desa sudah dihapus karena keterbatasan anggaran,” ungkapnya.

Menurutnya, penurunan anggaran ini tidak hanya berdampak pada aparatur, tetapi juga berpotensi mengganggu pelayanan publik dan program pembangunan desa.

Sementara, Jamaludin, Plt Kepala Dinas PMD Morotai, ketika dikonfirmasi belum merespons hingga berita ini ditayangkan.

Baca Juga:  Menyesuaikan dengan Jadwal Gubernur, Pembukaan FKNT di Tidore Diundur
Penulis: Aswan KharieEditor: Rian Hidayat