News  

Polda Maluku Utara Usut Dugaan Korupsi PPJU di Kota Ternate 

Kantor Polda Maluku Utara. Foto: Samsul L

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi anggaran Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU) di Kota Ternate. Penyelidikan ini mencuat seiring dugaan ketidaktransparanan data pelanggan listrik yang dinilai berpotensi merugikan keuangan daerah.

Minimnya keterbukaan data tersebut memunculkan tanda tanya di tengah publik. Pasalnya, data pelanggan listrik merupakan komponen krusial untuk memastikan akurasi perhitungan PPJU yang dipungut dari masyarakat dan disetorkan ke kas daerah.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Wahyu Istanto Bram, mengungkapkan bahwa penyelidikan kasus ini telah berjalan. Saat ini, penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) masih fokus mengumpulkan bahan keterangan dari berbagai pihak.

“Penyelidikan sudah dilakukan. Kami meminta data pelanggan PLN untuk dilakukan cross check antara besaran pajak penerangan jalan yang dipungut dari pelanggan dengan yang disetorkan ke Pemerintah Kota Ternate,” ujar Wahyu kepada wartawan, Senin, 19 Januari 2026.

Namun demikian, proses penyelidikan disebut masih menemui kendala. Hingga kini, data pelanggan listrik yang dibutuhkan penyidik belum diserahkan oleh PLN Ternate. Pihak PLN beralasan masih menunggu persetujuan dari PLN pusat sebelum memberikan data tersebut.

“Data pelanggan belum kami terima. PLN Ternate menyampaikan masih menunggu izin dari PLN pusat untuk menyerahkan data kepada penyidik,” jelasnya.

Polda Maluku Utara menegaskan komitmennya untuk terus mendalami kasus ini secara menyeluruh. Polisi juga tidak menutup kemungkinan akan memanggil pihak-pihak terkait guna mengungkap ada tidaknya penyimpangan dalam pengelolaan PPJU yang berpotensi merugikan keuangan daerah.

Baca Juga:  Peringati Hari Buruh, Tiga Buruh Perusahaan Tambang di Obi, Halmahera Selatan di-PHK
Penulis: Samsul LEditor: Ghalim Umabaihi