News  

Mangkir dari Panggilan Jaksa, Eks Wali Kota Tidore Kembali Dijadwalkan Diperiksa

Kajari Tidore Kepulauan, Sabar didampingi Kasi Pidsus. Foto: Samsul L

Mantan Wali Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, Capt. H. Ali Ibrahim, kembali menjadi sorotan setelah mangkir dari panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tidore Kepulauan terkait dugaan kasus korupsi.

Ali Ibrahim sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan oleh tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tidore Kepulauan dalam perkara dugaan korupsi proyek pengadaan lampu jalan tenaga surya (solar cell). Namun, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tersebut.

Kasus ini berkaitan dengan proyek pengadaan lampu jalan tenaga surya di sejumlah desa di wilayah Kota Tidore Kepulauan untuk tahun anggaran 2023–2024, yang kini tengah dalam tahap penyelidikan intensif oleh penyidik kejaksaan.

Kepala Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan, Sabar Evryanto Batubara, mengatakan pihaknya telah melayangkan surat panggilan resmi kepada Ali Ibrahim untuk diperiksa pada Senin, 19 Januari 2026.

“Pemeriksaan tersebut berdasarkan Surat Panggilan Kepala Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan Nomor B–83/Q.2.11/Fd.1/01/2026, dengan status yang bersangkutan sebagai saksi,” ujar Sabar kepada wartawan, Senin (19/1/2026).

Namun, menurut Sabar, Ali Ibrahim melalui pihak terkait mengonfirmasi ketidakhadirannya dan meminta penjadwalan ulang pemeriksaan.

“Atas permintaan tersebut, tim penyidik kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan wali kota tersebut pada Rabu, 21 Januari 2026,” pungkasnya.

Baca Juga:  Warga Kawasi Kembali Gelar Aksi di Kantor Harita Nickel, Tuntut Kepastian Bantuan Listrik
Penulis: Samsul LEditor: Ghalim Umabaihi