News  

Jelang Ramadan, Polisi Perketat Berantas Minuman Beralkohol di Morotai

Kapolres Pulau Morotai, AKBP drh. Dedi Wijayanto saat diwawancarai di ruang kerjanya. Foto: Aswan Kharie/cermat

Polres Pulau Morotai akan menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) jelang Ramadan guna memberantas peredaran minuman beralkohol (mihol).

Kapolres Morotai, Dedi Wijayanto, menyampaikan bahwa operasi tersebut merupakan agenda rutin kepolisian yang dilaksanakan jelang hari-hari besar keagamaan.

“Jelang Ramadan, kita akan melaksanakan operasi Pekat untuk basmi peredaran miras di Morotai,” kata Dedi, Kamis, 29 Januari 2026.

Ia bilang, operasi ini akan berlangsung selama 10 hari, terhitung mulai tanggal 2 Februari hingga 12, dengan sasaran utama peredaran mihol di tengah masyarakat.

“Operasi ini di laksanakan menjelang hari-hari besar keaagamaan, misalnya menjelang Puasa dan Natal. Dan nanti operasi ini akan berlangsung dari tangal 2 Februari sampai tangal 12,” ujarnya.

Menurut ia, langkah tersebht dilakukan sebagai ulaya menciptakan rasa aman dan nyaman, khususnya bagi umat muslim yang akan menjalankan ibadah puasa selama Ramadan.

“Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas dan memberi kenyamanan khusunya masyarakat yang beragama muslim untuk melaksanakan ibadah puasa di bulan Ramadan nanti,” jelasnya.

Ia menegaskan, melalui operasi ini pihak kepolisian berharap peredaran miras dapat ditekan secara maksimal sebelum memasuki bulan Ramadan.

“Sehinga saat masuk bulan puasa, insyahallah masalah-masaalah peredaran miras itu bisa ditekan,” katanya.

Kapolres juga menegaskan bahwa razia miras tidak akan dihentikan, sesuai dengan intruksi Kapolda. “Jadi kita tetap akan adakan operasi karena kemarin sudah ada perintah Kapolda, bahwa untuk razia peredaran minuman keras tidak bisa diberhentikan,” tegasnya.

Tidak hanya menyasar para pengedar, Kapolres mengaku telah mengintruksikan jajarannya untuk menindak hingga ke sumber produksi miras.

“Saya juga suda tekankan kepada angota saya bahwa razia tidak hanya pada pengedar saja, tetapi harus masuk kedalam sampai ke yang memproduksinya,” ungkapnya.

Baca Juga:  Pemuda Desa Tepeleo Tolak Lokasi Bangunan KDMP, Sebut Pemdes Tak Punya Strategi

Saat ini, lanjut Kapolres, anggota kepolisian tengah melakukan pemantauan terhadap lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat penyulingan minuman keras. “Dan saat ini angota sedang memantau dimana lokasi penyulingannya,” tutupnya.

Penulis: Aswan KharieEditor: Rian Hidayat