News  

Pemkot Ternate Fasilitasi Biaya PTSL, 500 Bidang Tanah Ditargetkan Bersertifikat

Sekretaris Kota Ternate, Rizal Marsaoly saat diwawancarai di Kantor Pertahanan Kota Ternate. Foto: Fahri Aufat

Pemerintah Kota Ternate bersama Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kota Ternate melaksanakan pengukuhan panitia ajudikasi dan satuan tugas Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026 di Kantor Pertanahan Kota Ternate, Jumat 6 Februari 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Kota Ternate serta jajaran Kantor Pertanahan, camat, dan lurah dari wilayah lokasi penetapan program.

Sekretaris Kota Ternate, Rizal Marsaoly dalam wawancara dengan cermat, menyampaikan bahwa program PTSL menjadi langkah penting untuk menjamin kepastian hukum hak atas tanah masyarakat, khususnya di wilayah kepulauan.

“Hari ini adalah agenda pelantikan atau pengukuhan panitia A dan satuan tugas yang nantinya akan diterjunkan ke lapangan, khususnya di Kecamatan Pulau Batang Dua dan Pulau Mayau. Program ini memberi jaminan hak atas tanah masyarakat yang belum bersertifikat agar diakui oleh negara,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pada tahap awal terdapat sekitar 500 bidang tanah yang menjadi target sertifikasi melalui program PTSL. Pemerintah Kota Ternate juga memberikan dukungan pembiayaan untuk meringankan beban warga.

“Ada beberapa fasilitas yang Pemkot fasilitasi, antara lain biaya materai, biaya patok, dan penggandaan dokumen. Dengan begitu masyarakat lebih ringan dan bisa responsif mendukung kegiatan di lapangan,” katanya.

Menurutnya, program ini juga berkontribusi pada penataan aset daerah serta mendukung indikator pencegahan korupsi melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK.

“Selain untuk masyarakat, sejumlah aset pemerintah di Batang Dua juga akan disertifikatkan. Ini tentu menambah nilai aset daerah dan mendukung poin MCP KPK,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Ternate, Arman Anwar, mengatakan pihaknya telah mengukuhkan Panitia A, Satuan Tugas Fisik, dan Satuan Tugas Yuridis untuk mempercepat pelaksanaan program di lapangan.

“Lokasi penetapan PTSL tahun ini ada di dua kecamatan, yaitu Pulau Batang Dua dan Pulau Mayau, dengan target sebanyak 500 bidang. Setelah pengukuhan ini, tim sudah bisa langsung bekerja di lapangan,” jelas Arman.

Baca Juga:  Polda Malut Rencana Panggil Direktur PT. WKM Pekan Ini Berkaitan Kasus Penjualan Ore Nickel

Ia menambahkan, dukungan Pemerintah Kota Ternate sangat membantu masyarakat dalam proses pra-sertifikasi.

“Sesuai ketentuan, ada biaya pra-sertifikasi untuk patok, materai, dan operasional kelurahan. Untuk tahun ini, biaya tersebut difasilitasi oleh Pemerintah Kota, sehingga masyarakat sangat terbantu dan hanya perlu menyiapkan alas haknya,” ujarnya.

Arman Bilang, terkait tantangan di wilayah kepulauan, ia mengakui faktor geografis dan cuaca menjadi kendala utama, namun pihaknya optimistis program dapat berjalan sesuai target.

“Kendala utama tentu masalah geografis dan cuaca, tapi dengan dukungan Camat dan Lurah yang menjadi bagian dari panitia, kami optimis. Komunikasi akan terus dijalin, baik langsung maupun daring jika cuaca tidak memungkinkan,” tutupnya.

Penulis: Fahri AufatEditor: Ghalim Umabaihi