News  

Jaksa Kantongi Calon Tersangka Kasus Tunjangan DPRD Malut, Bendahara Sekretariat Pasrah

Kantor Kejati Maluku Utara. Foto: Samsul L

Bendahara Sekretariat DPRD Maluku Utara, Rusmala Abdurahman, kembali diperiksa tim penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi, pada Selasa, 24 Februari  2026.

Pemeriksaan ini dilakukan setelah kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Provinsi Maluku Utara periode 2019–2024 resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Dalam perkara tersebut, penyidik dikabarkan telah mengantongi sejumlah nama yang berpotensi ditetapkan sebagai tersangka untuk dimintai pertanggungjawaban hukum.

Saat ditemui wartawan pada, Rusmala mengaku tidak banyak memahami proses hukum yang tengah berjalan. Namun, ketika disinggung mengenai informasi bahwa jaksa telah mengantongi daftar calon tersangka, ia menunjukkan sikap pasrah dengan nada tegas.

“Terlanjur kalau begitu, serahkan ke Kejaksaan saja. Gitu saja. Maksudnya, serahkan yang hasil dari (penyidikan) itu saja,” ujarnya singkat.

Kasus yang ditangani Bidang Pidana Khusus ini berkaitan dengan dua jenis tunjangan wakil rakyat, yakni tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi, pada tahun anggaran 2019 hingga 2024. Total anggaran untuk kedua pos tersebut mencapai Rp139.277.205.930 yang bersumber dari APBD Provinsi Maluku Utara.

Peningkatan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan dilakukan setelah tim memeriksa 20 saksi, mengumpulkan dokumen pendukung, serta menggelar ekspose internal pada Rabu, 11 Februari 2026.

Sejumlah saksi yang telah dimintai keterangan antara lain Sekretaris Daerah Maluku Utara, Kepala Biro Hukum, Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara periode 2019–2024 Kuntu Daud, Ketua DPRD saat ini Ikbal Ruray, serta mantan Sekretaris Dewan Abubakar Abdullah.

Sebelumnya, Asisten Tindak Pidana Khusus, Fajar, mengungkapkan bahwa penyidik juga telah meminta bantuan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dan Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) untuk menghitung besaran tunjangan yang seharusnya diterima.

“Tim penyidik akan mencari dan mengumpulkan bukti yang membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya,” ujarnya.

Baca Juga:  Jembatan Darurat Penghubung Desa di Taliabu Ini Lekas Rampung
Penulis: Samsul LEditor: Ghalim Umabaihi