News  

Ditresnarkoba Polda Malut Gagalkan Pengiriman Ganja ke Morotai, Pemuda 21 Tahun Ditangkap

Anggota Ditresnarkoba saat tangkap pemuda Morotai beserta barang bukti. Foto: Istimewa

Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika tanpa memandang jarak. Kali ini, pengungkapan kasus dilakukan hingga ke Pulau Morotai.

Dalam operasi tersebut, petugas meringkus seorang pemuda berinisial AH (21). Dari tangan terlapor, polisi menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik berwarna biru ukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis ganja dengan berat bruto 42,09 gram.

Direktur Resnarkoba Polda Maluku Utara, Bobby P. Marpaung, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai sebuah paket mencurigakan yang diduga berisi ganja dan dikirim melalui jasa ekspedisi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim operasional segera melakukan pengecekan ke kantor JNE Maluku Utara untuk memastikan keberadaan paket yang ditujukan ke Kabupaten Pulau Morotai.

“Selanjutnya tim bergerak ke Kantor JNE Morotai di Desa Yayasan, Morotai Selatan, untuk mengonfirmasi nomor resi sekaligus melakukan pemantauan di sekitar lokasi,” ujar Bobby, Kamis, 26 Februari 2026.

Saat proses pemantauan berlangsung, seorang pria yang diduga sebagai pemilik paket menghubungi kurir melalui aplikasi WhatsApp guna memastikan nomor resi dan meminta paket diantarkan sesuai alamat tujuan.

Tim kemudian membuntuti kurir hingga ke lokasi pengantaran. Setelah paket diserahkan kepada pria yang dicurigai sebagai penerima, dan kurir meninggalkan lokasi, petugas langsung bergerak cepat mengamankan pria tersebut beserta paket yang baru diterimanya.

Dalam pemeriksaan awal, pria itu diketahui berinisial AH. Kepada petugas, ia mengaku memesan ganja tersebut melalui media sosial Instagram dengan harga Rp1 juta.

Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan dan asal barang haram tersebut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika serta segera melaporkan kepada aparat jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

Baca Juga:  Warga dan Pemerintah Kecamatan Pulau Hiri Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Sumatera
Penulis: Samsul LEditor: Ghalim Umabaihi