News  

Satgas PKH Kunjungi Maluku Utara, Tekankan Kolaborasi dan Sinergi

Wakil Ketua Satgas saat diwawancarai awak media. Foto: Samsul L

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara pada Selasa, 14 April 2026.

Satgas yang dibentuk oleh Prabowo Subianto ini bertugas menertibkan aktivitas perkebunan sawit dan pertambangan ilegal, sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi hutan serta memulihkan aset negara.

Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Satgas PKH, Richard Tampubolon. Pertemuan turut dihadiri Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, Pangdam XV/Pattimura, Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Waris, Kajati Sufari, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Usai rapat, Letjen Richard Tampubolon memberikan keterangan kepada awak media di lobi kantor Kejati. Sementara itu, Gubernur Sherly Tjoanda memilih meninggalkan lokasi melalui pintu samping tanpa memberikan pernyataan.

“Kehadiran kami dalam rangka silaturahmi sekaligus berdiskusi terkait Satgas PKH. Sejauh ini, kerja sama yang terjalin sudah berjalan dengan baik,” ujar Richard.

Menanggapi sejumlah aktivitas tambang di Maluku Utara yang sempat dipasangi garis polisi, Richard menjelaskan bahwa proses penanganan masih terus berjalan. Tahapan yang dilakukan meliputi verifikasi administrasi, pengecekan lapangan, penetapan denda, hingga proses lanjutan sesuai ketentuan.

“Intinya semua dikerjakan dengan baik. Kami terus menekankan pentingnya kolaborasi dan kerja sama,” pungkasnya.

Baca Juga:  Buntut Postingan Artis, DPRD Desak Pemkot Ternate Serius Tangani Masalah Sampah
Penulis: Samsul LEditor: Ghalim Umabaihi