News  

Pelaku Curanmor di Pasar Modern Tobelo Ditangkap di Atas Kapal Ferry dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Tim resmob Canga saat menangkap pelaku di atas Kapal Ferry. Foto: Istimewa

Aksi cepat ditunjukkan tim Resmob Canga, Satreskrim Polres Halmahera Utara, Maluku Utara, dalam mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Pasar Modern Tobelo.

Peristiwa pencurian tersebut berlangsung di Pasar Modern, Desa Gosoma, Kecamatan Tobelo, pada Senin, 13 April 2026 sekitar pukul 16.00 WIT. Aksi pelaku sempat terekam kamera CCTV dan videonya viral di media sosial Facebook.

Berbekal rekaman tersebut, tim Resmob Canga bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku berinisial AH berhasil diringkus saat berada di atas kapal ferry yang hendak berangkat dari Pelabuhan Gorua menuju Pelabuhan Daruba, Pulau Morotai.

Kapolres Halmahera Utara, AKBP Erlichson Pasaribu, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, pelaku diamankan saat berusaha melarikan diri menggunakan kapal ferry.

“Setelah menerima informasi dari anggota pos di Pelabuhan Ferry Gorua terkait keberadaan pelaku di atas kapal tujuan Morotai, tim Resmob Canga langsung bergerak cepat,” ujarnya.

Operasi penangkapan itu dipimpin oleh KBO Reskrim IPDA Fajirin M. Samsudin. Tanpa perlawanan berarti, pelaku berhasil diamankan di atas kapal.

“Anggota langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka pencurian sepeda motor di atas kapal ferry,” tambah Erlichson.

Usai penangkapan, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Halmahera Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Seluruh rangkaian penangkapan berjalan aman dan lancar. Anggota kembali ke Polres Halmahera Utara dalam keadaan baik,” tutupnya.

Baca Juga:  Hentikan Kekerasan Terhadap Jurnalis di Maluku Utara!
Penulis: Samsul LEditor: Ghalim Umabaihi