Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI berkomitmen terus mendorong pengembangan sektor wisata Pulau Morotai, Maluku Utara.
Peningkatan daya tarik wisata (DTW) Pulau Morotai ini mengemuka dalam focus group discussion (FGD) yang digelar Kemenparekraf dan pemerintah daerah setempat, pada Selasa, 1 Oktober 2024.
FGD yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Morotai itu membahas laporan akhir penyusunan rencana induk master plan DTW Pulau Dodola.
Asisten II Setda Morotai Syafruddin Manyila mengatakan, pariwisata Morotai kini menjadi sektor yang didorong pemerintah pusat untuk menjadi sektor unggulan.
“Morotai memiliki geostrategis sebagai pulau terluar di sisi timur laut Indonesia dan berbatasan langsung dengan negara Filipina. Maka, untuk mengoptimalkan potensi tersebut dibutuhkan dokumen perencanaan master plan pariwisata yang komprehensif dan berkelanjutan,” kata Syafrudin.
Ia bilang, tujuan utama penyusunan dokumen master plan ini guna memberikan panduan strategis dalam pengembangan infrastruktur pariwisata.
“Termasuk di dalamnya ada promosi dan pemasaran, pelestarian lingkungan dan budaya, pengembangan sumber daya manusia serta pemberdayaan masyarakat lokal,” sambungnya.
Pemda Morotai berharap tim perencanaan dapat bekerja ekstra agar dapat melahirkan dokumen perencanaan terbaik.
“Terima kasih kepada tim perencanaan P2PAR ITB yang terus bekerja melahirkan dokumen perencanaan daya tarik secara komprehensif dan detail khususnya kawasan wisata Pulau Dodola yang akan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah untuk penyusunan arah kebijakan dan program pariwisata di masa mendatang,” katanya.
Direktorat Pengembangan Destinasi II, Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenparekraf, Bambang Cahyo Murdoko mengatakan, kegiatan tersebut adalah upaya dukungan pihaknya terhadap destinasi wisata Morotai sebagai kawasan strategis pariwisata nasional dan juga 10 destinasi pariwisata prioritas.
“Nah, di dalam pengembangan destinasi pariwisata dibutuhkan arah yang jelas dan perencanaan yang matang,” ujarnya
Sehingga pembangunan destinasi pariwisata bisa secara berkelanjutan untuk mewujudkan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan. Di mana, berkelanjutan sosial ekonomi, keberlanjutan budaya, lingkungan dan tentunya keberlanjutan pengelolaan.
“Kemudian intervensi dari kementrian pariwisata ini juga melalui dana alokasi khusus (DAK) pariwisata. Nah, salah satu persyaratan untuk memperoleh DAK pariwisata itu adalah memenuhi kriteria yang salah satunya adalah master plan daya tarik wisata,” ujarnya.