Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara (Malut) resmi menggelar advokasi dan sosialisasi dalam rangka mendukung pelaksanaan imunisasi inactivated polio vaccine atau IPV tahap kedua, pada 9-11 Juli 2024. Masyarakat diminta berperan penting mendukung jalannya pelaksanaan imunisasi kali ini.
Kepala Dinkes Malut dr Idhar Sidi Umar menjelaskan sosialisasi ini merupakan komitmen dalam upaya mendorong Maluku Utara bebas dari polio dan berkontribusi dalam mewujudkan eradikasi polio dunia tahun 2026.
Maluku Utara merupakan provinsi dengan nol kasus polio, meski begitu, Idhar menyebut upaya pencegahan terus dilakukan mengingat kasus KLB Polio telah memiliki sebaran di daerah seperti Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, Aceh, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
“Secara nasional cakupan imunisasi IPV masih sangat rendah di bawah 95 persen. Sehingga dibutuhkan komitmen pemerintah lintas daerah maupun pihak pengusaha guna mencapai eliminasi penyakit yang dapat dicegah melalu imunisasi,” paparnya.
Pelaksanaan imunisasi ini menindaklanjuti edaran Kementerian Agama RI untuk pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) tahun 2024, serta surat edaran Gubernur Maluku Utara bernomor 400.7.7.2/3025/G tanggal 5 Juli 2024 tentang pelaksanaan PIN Polio 2024.
Sementara itu, kick off PIN Polio di Maluku Utara akan dilaksanakan pada 23 Juli hingga 16 Agustus 2024 mendatang. “Kesiapan kegiatan imunasi polio di Maluku Utara yang dilaksanakan di berbagai kabupaten dan kota diharapkan dapat mencapai target 95 persen. Karena itu kami mengajak masyarakat agar mendukung pelaksanaan PIN ini,” ujarnya.
Manfaat Imunisasi Bagi Anak
Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio Maluku Utara akan menyasar anak usia 0 sampai 7 tahun dengan vaksin tetes Novel Oral Polio Vaccine tipe 2 atau nOPV2. Vaksin produksi Bio Farma ini merupakan vaksin polio oral generasi terbaru. Vaksin ini diproduksi khusus untuk merespons kejadian luar biasa (KLB) polio di Indonesia.
Dalam sosialisasi, dr Nani Harmaeni memastikan keamanan vaksin polio sudah terjamin bahkan telah diekspor ke 153 negara. Adapun manfaat imunisasi IPV-2 bagi anak-anak.
“Jadi semua anak usia 0-7 tahun wajib diimunisasi polio dua dosis ini tanpa memandang status imunisasi sebelumnya. Walaupun dulu sudah pernah diimunisasi, sekarang harus diimunisasi lagi untuk memperkuat antibodi dari potensi virus polio.”
Imunisasi mempunyai dua fungsi dan manfaat menurut dr Nani, yakni melindungi anak agar tidak menderita penyakit tertentu dan memastikan kondisi anak tidak memburuk jika terserang penyakit.