Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai memastikan akan menindak tegas oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga jadi pelaku kasus dugaan asusila seks sesama jenis terhadap sejumlah pelajar.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Morotai, M Umar Ali, saat ditemui usai membuka kegiatan Workshop Conten Creator yang digelar Tempo Media Group di SMP Negeri 1 Morotai pada Selasa, 14 April 2026.
Menurutnya, Pemkab akan segera menggelar rapat untuk mengkaji informasi yang beredar sekaligus menentukan langkah lanjut.
“Hari ini kami rapat dulu, kita cari tahu dulu informasi yang berkembang. Tapi yang pasti akan tetap ditindaklanjuti,” ujarnya.
Umar bilang, penanganan terhadap oknum ASN tersebut akan dilakukan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku. Pihaknya juga akan memastikan status kepegawaian yang bersangkutan melalui sistem resmi pemerintah.
“Kita punya mekanisme, kalau ada laporan seperti ini, karena kita bergerak sesuai aturan. Informasi bersama sekretaris di sana,” jelasnya.
“Tapi kami akam cek lagi lewat sistem di BKN. Kalau itu memang masih menjadi kewenangan kami, maka pasti akan kami tindak,” tambahnya.
Sebelumnya, kasus dugaan asusila sesama jenis terhadap pelajar di Morotai mencuat setelah sejumlah siswa melaporkan kejadian yang diduga melobatkan oknum ASN dilingkup Pembak Morotai. Dan kasus tersebut masih dalam penanganan Polres setempat.
