News  

Update Kasus Asusila di Morotai: Oknum ASN Terancam Pemecatan

Basirun Umaternate, Plt Kepla BKD Morotai, saat ditemui cermat di Kantor Bupati. Foto: Aswan Kharie/cermat

Oknum ASN berinisial SK yang diduga jadi pelaku asusila terhadap pelajar di Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi diperiksa pihak badan kepegawaian daerah (BKD). SK terancam sanksi berat termasuk pemecatan dalam kasus tersebut.

Kepala Bidang Pengembangan BKD Morotai, Basirun Umaternate, menyebut pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap SK. Namun, hasil pemeriksaan belum dapat disampaikan ke publik karena masih dalam proses.

“Terkait hasil, belum bisa kami sampaikan. Yang pasti sesuai arahan pimpinan, pemerintah daerah tidak akan mentolerir tindakan seperti itu. Karena pada prinsipnya, kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari Polres Morotai,” ujarnya saat ditemui pada Kamis, 16 April 2026.

Baca Juga:  Bawa Ambisi Besar, Malut United Target 3 Poin saat Bertandang ke Markas PSIM Jogja

Basirun bilang, proses pemeriksaan terhadap SK masih berjalan. Beberapa saksi termasuk yang diduga korban, juga telah dimintai keterangan.

“Kemarin kami juga suda minta keterangan adik-adik yang menjadi saksi, dan semua hasil akan kami serahkan ke sekda maupun bupati untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.

Dia menyebut pemeriksaan terhadap SK dilakukan dua kali, yaitu kemarin dan hari ini. “Karena sebelumnya kami sudah memanggil yang bersangkutan untuk datang ke BKD, tetapi tidak hadir. Setelah kami konfirmasi, yang bersangkutan berada di Muhajirin Baru, sehingga kami datang langsung kesana. Soal tempay dan waktu tidak jadi masalah, yang penting pemeriksaan tetap berjalan,” katanya.

Baca Juga:  Survei Polmark: Elektabilitas Tauhid Soleman Tertinggi

Basirun menegaskan bahwa sanksi berat termasuk pemberhentian sebagai ASN dapat dijatuhkan apabila yang bersangkutan terbukti bersalah berdasarkan hasil pemeriksaan polisi.

“Tahapannya nanti kita lihat, kalau di kepolisian terbukti, maka kami akan tindak tegas, terutama dalam menjaga integritas aparatur pemerintah,” tutupnya.

Penulis: Aswan KharieEditor: Rian Hidayat