Sejumlah kader Posyandu Desa Cendana, Kecamatan Morotai Jaya, Pulau Morotai, Maluku Utara mengeluhkan kebijakan pembayaran honor yang dinilai tidak sesuai ketentuan. Mereka mengaku mengalami pengurangan pendapatan setelah adanya efisiensi anggaran di tingkat desa.
JK, salah satu kader Posyandu Desa Cendana, kepada cermat mengatakan sebelumnya terdapat lima kader yang aktif menjalankan pelayanan kesehatan masyarakat. Namun, tiga orang diberhentikan sehingga saat ini hanya tersisa dua kader.
“Dulu ada lima kader Posyandu di Desa. Karena efisiensi anggaran, tiga orang diberhentikan oleh kepala desa dan sekarang tinggal dua orang,” kata JK, Minggu, 17 Mei 2026.
Menurutnya, Kepala Desa Cendana, Delvis Tenang, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut berkaitan dengan instruksi pemerintah daerah menyusul adanya efisiensi anggaran dari pemerintah pusat pada akhir tahun 2025.
“Yang membuat kami heran, kader tinggal dua orang tetapi yang dimasukkan dalam APBDes hanya satu orang,” ujarnya.
Ia bilang, honor kader sebelumnya sebesar Rp500 ribu per bulan untuk masing-masing orang. Namun kini nominal itu dibagi dua sehingga setiap kader hanya menerima Rp250 ribu per bulan.
“Seharusnya satu kader menerima Rp500 ribu per bulan, sekarang harus dibagi dua. Padahal itu tidak sesuai dengan Perbup yang dikeluarkan bupati,” jelasnya.
Bahkan, JK mengaku kecewa dengan kebijakan tersebut. Apalagi pembayaran honor dilakukan secara tunai dengan jumlah yang dinilai tidak sesuai hak mereka.
“Kami merasa kecewa karena hanya menerima Rp250 ribu per bulan. Kalau dihitung selama empat bulan, seharusnya total yang diterima Rp1 juta per orang,” katanya.
Ia juga menyoroti keterbukaan pemerintah desa terkait pengelolaan anggaran kader Posyandu. “Kami mempertanyakan transparansi penggunaan anggaran. Saat ditanya, kepala desa menyampaikan bahwa hal itu sudah mendapat persetujuan dari DPMD,” tandasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Desa Cendana, Delvis Tenang, ketika dikonfirmasi belum tersambung.
