News  

Bupati Taliabu Pastikan Dicabutnya Status 3T Tak Hambat Program Pembangunan

Bupati Pulau Taliabu, Maluku Utara, Sashabila Widya L Mus didampingi Sekkab, Yosar Kardiat saat diwawancarai cermat. Doc Istimewa/cermat

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara, optimistis berbagai program prioritas pemerintah pusat tetap dapat masuk ke daerah meski status sebagai daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) telah dicabut.

Hilangnya status 3T memang membuat Pulau Taliabu tidak lagi memperoleh sejumlah hak dan skema afirmasi yang selama ini diberikan pemerintah pusat. Namun, Pemkab menilai kondisi ini menjadi tantangan untuk memperkuat upaya lobi dan memperluas akses terhadap program pembangunan nasional.

Bupati Pulau Taliabu, Sashabila Widya L. Mus, mengatakan secara administratif Taliabu tidak lagi masuk dalam kategori daerah 3T berdasarkan penetapan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Baca Juga:  Kiriman Miras dari Manado Kembali Digagalkan Polisi di Atas KM Venencian

Meski demikian, kata dia, pemerintah daerah akan terus mengupayakan agar program-program strategis tetap dapat dialokasikan ke Taliabu melalui pengajuan dan justifikasi kebutuhan daerah.

Menurut Sashabila, pelantikan Yosar Kardiat sebagai Sekretaris Daerah menjadi peluang bagi Pemkab untuk memperkuat koordinasi dengan kementerian dan lembaga di tingkat pusat.

“Hadirnya Yosar Kardiat di Pemkab Pulau Taliabu membantu kami memiliki koneksi yang lebih kuat dengan lintas kementerian dan jajaran teknis kementerian,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperinda) Pulau Taliabu, Kamirudin, menyebut keluarnya Taliabu dari status 3T justru menimbulkan tantangan baru.

Menurutnya, daerah yang tidak lagi berstatus 3T umumnya tidak menjadi prioritas dalam sejumlah program pembangunan nasional karena dinilai telah mampu menopang pembangunan secara mandiri.

Padahal, lanjut Kamirudin, kondisi di lapangan menunjukkan Pulau Taliabu masih membutuhkan dukungan pemerintah pusat, terutama untuk mempercepat pemerataan infrastruktur dan peningkatan pelayanan dasar.

Karena itu, Pemkab berharap pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Maluku Utara tetap memberikan perhatian dan dukungan pembangunan meski status 3T telah dicabut.

Penulis: La Ode Hizrat KasimEditor: Rian Hidayat