Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara saat ini sedang melakukan rekrutmen calon anggota Polri, mulai dari tingkat calon taruna Akpol, Bintara hingga Tamtama.
Dalam proses tersebut, tercatat anak pejabat dan mantan pejabat Polda turut mengikuti seleksi, terutama untuk Akpol.
Menyikapi hal tersebut, Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Kuntu Daud meminta Polda untuk ketat melihat KTP peserta sudah berapa tahun tinggal di Maluku Utara saat mengikuti seleksi calon penerimaan anggota Polri.
“Waktu itu saya sampaikan ke Pak Gubernur, mendingan diterapkan aturan sudah berapa tahun dia berdomisili di Maluku Utara,” ucap Kuntu, Kamis, 12 Mei 2023.
Kuntu menambahkan, seleksi penerimaan CPNS, TNI/Polri, khususnya kuota bagi putra-putri daerah harus benar-benar transparansi.
Tak cukup mengacu pada KTP peserta, tapi juga kartu keluarga (KK) orang tua harus dikroscek asalnya dari daerah mana.
“Sudah menjadi rahasia umum, biasanya pada tahapan seleksi seperti itu, ada titipan-titipan dalam KK, yang digunakan agar seseorang dapat memenuhi syarat mengikuti kuota seleksi,” katanya.
Politisi PDIP ini minta kepada Gubernur agar lebih selektif, pemerintah daerah dalam hal ini harus melihat problem tersebut.
“Kalau boleh pada persyaratan administrasi calon peserta minimal KTP-nya sudah berdomisili lebih dari satu tahun,” tegasnya.
Kuntu bilang, seleksi penerimaan anggota Polri, harus yang betul-betul asli dari daerah. Seperti di Papua, kata ia, seleksi seperti ini memang benar-benar ketat, apalagi kuota di Maluku Utara sangat kecil.
“Sebagai anggota legislatif kami akan berupaya membahas persoalan tersebut bersama Forkopimda agar kemudian tidak terjadi hal seperti saat itu,” pungkasnya, sembari mengatakan mudah-mudahan tahapan seleksi penerimaan harus benar-benar berjalan sesuai prinsip bersih, transparan, akuntabel, dan humanis.
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi