Kapolda Irjen Pol Midi Siswoko mengimbau kepada masyarakat Maluku Utara agar tidak terprovokasi dengan masalah di Bitung, Sulawesi Utara.
Karena saat ini Polda Sulawesi Utara telah mengambil langkah tegas menetapkan 7 orang tersangka dan langsung dikakukan penahanan.
7 orang ini diduga sebagai provokator dalam kasus bentrok masa bela Palestina dan salah satu Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Kota Bitung.
Kapolda memberikan imbauan itu karena ada beberapa video masalah tersebut viral di media sosial seperti di Tiktok, Facebook, hingga group WhatsApp.
“Masyarakat Maluku Utara tidak usah terprovokasi melalui medsos tentang peristiwa yang ada di Bitung,” pinta Midi, Senin, 27 November 2023.
Midi mengingatkan bahwa masyarakat Maluku Utara sudah mempunyai pengalaman pahit atas kerusuhan yang terjadi antar agama.
Dan untuk mencegah pengaruh masyarakat dari isu tersebut, ia mengaku terus melakukan koordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda).
“Selain itu, bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) itu perlu aktif untuk saling memberikan arahan kepada umat masing-masing umatnya,” pungkasnya.
—–
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi