Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Marimoi menggelar diskusi publik bertajug ‘Pentingnya Mendorong Peraturan Daerah HAM di Kota Ternate’ bersama Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Wali Kota Ternate itu dihadiri oleh peserta dari kalangan minoritas, di antaranya Ikatan Keluarga Disabilitas Makugawene (IKDM), Srikandi Kieraha, Komunitas Rorano, Komunitas Teratai, Pemuka Agama Budha, LKS Nyinga Rimoi, Insan Pers dan Daurmala.
Direktur LBH Marimoi, Fahrizal Dirhan mengatakan, diskusi ini bertujuan melihat respons wali kota dan dukungannya terhadap upaya menjadikan Ternate sebagai kota inklusif dan ramah HAM.
“Agar bisa merealisasikan hal ini dalam bentuk regulasi, baik Perda maupun Perwali,” kata Fahrizal, Jumat, 3 Mei 2024.
Fahrizal bilang, bahwa LBH Marimoi sudah cukup lama melakukan kajian dan diskusi seperti ini, yaitu sejak September 2022.
“Kajian dan diskusi yang sudah dilalui itu melibatkan politisi lokal, akademisi, mahasiswa dan berbagai kelompok minoritas, termasuk para pemuka agama minoritas di Kota Ternate,” ungkap Fahrizal.
Bahkan LBH Marimoi, kata Fahrizal, juga sudah membuat naskah akademik Perda ini untuk diusung ke Pemkot Ternate.
“Karena dari beberapa hasil diskusi dengan pak Wali Kota Ternate, beliau sudah bersepakat dan mau menjadi insiatif untuk menyerahkan Rancangan Perda ramah HAM ke DPRD Kota Ternate,” jelasnya.
Menurutnya, Perda ramah HAM ini penting untuk diterbitkan. Sebab, dari hasil survei, diskusi, maupun identifikasi terhadap kelompok minoritas yang ada di Kota Ternate semakin menguatkan bahwa Perda ramah HAM ini sangat diperlukan dengan beberapa alasan.
“Di antaranya adalah karena akses pelayanan publik yang belum dirasa cukup oleh para kelompok minoritas, misalnya bagi para Disabilitas dan penyintas HIV/AIDS. Kemudian satu hal yang paling penting adalah soal tindakan tindakan yang sering mereka (minoritas) alami, seperti diskriminasi, kekerasan, bahkan perkosaan terhadap perempuan dan anak,” tuturnya.
Atas sejumlah kondisi itu, Pemkot Ternate maupun DPRD perlu menyikapi ini dengan menerbitkan Regulasi.
“Kenapa penting, karena Kota Ternate sudah inklusif sajak dulu, jadi hal-hal demikian (inklusif) harus dijaga agar Kota Ternate tidak menjadi sarang pelanggaran HAM,” tandas Fahrizal.
Sementara Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman mengatakan, pihaknya akan mencari model agar problem-problem yang disampaikan melalui Diskusi ini bisa ditindaklanjuti dengan cara keberpihakan.
“Untuk itu, sekarang sedang dipikirkan agar teman-teman komunitas ini punya forum tersendiri, sehingga forum itu bisa melahirkan berbagai aspirasi, kemudian kita lihat mana aspirasi yang menjadi skala prioritas untuk kita tuntaskan melalui APBD di setiap tahun,” kata Wali Kota saat diwawancarai usai diskusi.