News  

Plaza Gamalama Ternate Disiapkan Jadi Mal Pelayanan Publik

Tampak depan Plaza Gamalama Modern di Ternate. Foto: Istimewa

Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, mulai mematangkan rencana pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP) dengan memanfaatkan Gedung Plaza Gamalama sebagai pusat layanan terpadu bagi masyarakat.

Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, mengatakan pembentukan MPP tersebut merupakan tindak lanjut kebijakan KemenPAN-RB yang mewajibkan pemerintah daerah memiliki mal pelayanan publik.

“MPP ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan dalam satu lokasi,” kata Rizal saat meninjau plaza bersama DPMPTSP, Bagian Organisasi Setda, dan Dinas PUPR, Selasa, 30 Juni 2026.

Baca Juga:  Aktivitas Tambang PT Adidaya Tangguh Disorot, Formapas Malut Desak Cabut Izin

Dalam peninjauan itu, Pemkot menemukan sejumlah kerusakan pada bangunan, mulai dari plafon yang rusak, kaca pecah, kabel berserakan hingga sistem pendingin ruangan (AC) yang tidak berfungsi.

Karena itu, Dinas PUPR diminta segera melakukan pendataan kerusakan dari lantai satu hingga lantai empat untuk menghitung kebutuhan anggaran perbaikan.

Rizal menjelaskan, sesuai arahan Wali Kota Ternate, lantai satu Gamalama Plaza akan dijadikan Mal Pelayanan Publik, sedangkan area basement disiapkan sebagai pusat kegiatan pelaku UMKM.

Baca Juga:  114 Napi Lapas Tobelo Terima Remisi HUT Kemerdekaan

Ia mengakui target peluncuran MPP pada 17 Agustus 2026 kemungkinan mundur karena kondisi bangunan membutuhkan pembenahan lebih dulu.

“Awalnya kami optimistis bisa diluncurkan Agustus. Namun setelah melihat langsung kondisi gedung, tentu harus diperbaiki terlebih dahulu agar layak digunakan,” ujarnya.

Menurut Rizal, pemanfaatan Gamalama Plaza sebagai MPP juga menjadi solusi agar aset daerah tersebut tidak lagi terbengkalai.

Baca Juga:  Laporkan Gugatan ke MK, Ini Daftar Sengketa Pilgub Malut Disampaikan Tim Husain-Asrul

Sementara itu, Sekretaris DPMPTSP Kota Ternate, Hartati Uma, mengatakan pembentukan MPP sudah menjadi kebutuhan mendesak. Bahkan, KemenPAN-RB telah mengingatkan Pemkot Ternate agar segera merealisasikannya.

“Di Maluku Utara sudah ada lebih dari empat MPP. Kota Ternate juga sudah mendapat peringatan dari KemenPAN-RB agar segera memiliki MPP,” katanya.

Hartati menjelaskan, MPP nantinya mengintegrasikan layanan berbagai organisasi perangkat daerah, seperti Dinas Kesehatan, Disperindag, Disdukcapil, hingga instansi vertikal seperti Kejaksaan, Kepolisian, Kantor Pertanahan, dan Imigrasi.

Baca Juga:  Forkopimda Maluku Utara Mendukung Kemah Pemuda Spritual 

Saat ini, tambah dia, koordinasi dengan seluruh instansi terkait telah dilakukan. Setelah seluruh persiapan rampung, Pemkot akan melanjutkan proses penandatanganan nota kesepahaman (MoU) sebelum MPP resmi beroperasi.