News  

Kantor Ombudsman Malut Dibobol Maling, Server CCTV dan Brankas Raib

Tampak depan kantor Ombudman Malut di Kota Ternate. Foto: Eko Pujianto/cermat

Kantor Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Provinsi Maluku Utara yang beralamat di Kelurahan Santiong, Kota Ternate, menjadi sasaran aksi pencurian dan pembobolan oleh orang tak dikenal pada Kamis malam hingga Jumat, 19 Juni 2026 dinihari.

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh seorang petugas kebersihan, Nova, saat tiba di kantor sekitar pukul 07.30 WIT untuk melakukan aktivitas rutinnya.

Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Maluku Utara, Akmal Kadir, menjelaskan, saat tiba di lokasi, petugas kebersihan menemukan kaca bagian depan kantor dalam kondisi pecah.

“Petugas kebersihan datang untuk absen dan membersihkan kantor. Karena hari ini bertepatan dengan kebijakan work from home (WFH), aktivitas kantor dilakukan dari rumah. Namun petugas kebersihan dan security tetap masuk. Saat tiba sekitar pukul 07.30 WIT, dia melihat kaca depan kantor sudah pecah lalu memfoto dan mengirimkannya ke grup,” ujar Akmal saat ditemui cermat.

Setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, seluruh pintu ruangan di dalam kantor ditemukan dalam kondisi terbuka. Temuan tersebut kemudian menguatkan dugaan adanya aksi pembobolan dan pencurian.

Pihak Ombudsman selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Ternate. Tak lama berselang, tim identifikasi dari Polres Ternate turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Dari hasil pemeriksaan awal, terdapat satu server CCTV milik Ombudsman yang hilang. Server itu seharusnya menjadi petunjuk penting untuk mengungkap pelaku, namun karena perangkat tersebut ikut dibawa, rekaman CCTV belum bisa diperiksa,” katanya.

Selain server CCTV, pelaku juga membawa sebuah brankas yang berada di ruang bendahara. Berdasarkan indikasi yang ditemukan, pelaku diduga sempat berusaha membuka brankas di lokasi, namun karena kesulitan akhirnya memilih mengangkut dan membawa kabur seluruh brankas tersebut.

Baca Juga:  Datangi Kejari, Kadis Kesehatan Kota Ternate Berdalih Temui Sejumlah Kasi Baru

Akmal menjelaskan, tidak terdapat uang tunai di dalam brankas. Namun di dalamnya tersimpan sejumlah harddisk berisi dokumen-dokumen penting kantor, beberapa peralatan kerja, serta satu unit telepon genggam.

“Dokumen yang ada di dalam brankas merupakan dokumen penting yang berkaitan dengan aktivitas dan administrasi kantor,” ujarnya.

Akibat kejadian tersebut, kerugian kehilangan perangkat server CCTV diperkirakan mencapai Rp5 hingga Rp6 juta. Sementara kerusakan bangunan akibat aksi pembobolan diprediksi menimbulkan kerugian sekitar Rp10 juta.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga masuk melalui area kamar mandi yang terhubung dengan ruang Kepala Ombudsman. Lokasi tersebut berada dekat dengan penempatan server CCTV, sehingga perangkat pengawas itu diduga sengaja dicabut dan dibawa untuk menghilangkan jejak rekaman.

Ombudsman juga menduga pelaku telah lebih dahulu mengetahui kondisi dan tata letak ruangan di dalam kantor sebelum melancarkan aksinya.

“Kemungkinan pelaku sebelumnya sudah pernah masuk atau memantau kondisi kantor sehingga mengetahui posisi ruangan dan lokasi penyimpanan barang-barang tertentu,” kata Akmal.

Pelaku juga diduga menjalankan aksinya pada larut malam setelah petugas keamanan selesai bertugas sekitar pukul 23.00 WIT. Untuk menghindari pantauan CCTV di pintu utama, pelaku diduga masuk melalui bangunan tua yang berada di samping kantor dan sudah tidak lagi digunakan untuk aktivitas.

Meski sejumlah barang penting hilang, Ombudsman memastikan dokumen laporan masyarakat yang tersimpan di kantor masih aman dan tidak ikut dibawa pelaku.

“Setelah kami periksa seluruh ruangan, dokumen laporan masyarakat masih ada dan tidak hilang. Hanya saja sejumlah dokumen ditemukan dalam kondisi berantakan dan diacak-acak,” ungkapnya.

Akmal berharap penyelidikan yang dilakukan Polres Ternate dapat segera mengungkap pelaku dan motif di balik aksi pembobolan tersebut.

Baca Juga:  Proyek Taman Tobelo Terang Dinilai Asal Jadi, Praktisi Hukum Desak Penanggung Jawab Diperiksa

“Harapan kami tentu pihak kepolisian dapat segera mengungkap pelaku dan modus yang digunakan. Sebab Ombudsman merupakan lembaga negara yang mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik dan memiliki banyak dokumen penting yang berkaitan dengan laporan masyarakat,” tandasnya.

Sejauh ini, peristiwa tersebut merupakan kasus pencurian dan pembobolan pertama yang dialami Kantor Ombudsman Perwakilan Maluku Utara sejak beroperasi.

Penulis: Eko PujiantoEditor: Rian Hdiayat