News  

Ada Caleg Bagi-Bagi Sembako, Panwaslu Tobelo Tengah: Tak Ada Bukti

Aditya saat membagikan sembako kepada warga Desa Mahia. Foto: Istimewa

Calon anggota DPRD Halmahera Utara, Aditya Steven Binawang diduga membagikan sembako kepada warga Desa Mahia, Tobelo Tengah, pada Desember 2023 lalu.

Dugaan itu disampaikan oleh salah seorang warga bernama Kevin kepada cermat, Selasa, 20 Februari 2024.

Baca Juga:  Polisi Tangkap 2 Pemuda di Halmahera Selatan saat Hendak Edarkan Ganja

Menurut Kevin, kasus ini sebelumnya sudah ditangani Panwaslu Tobelo Tengah hanya saja berujung tak diproses.

“Bahkan Aditya sendiri sudah pernah diperiksa, tetapi sejauh ini perkembangannya tidak ada,” ucapnya.

Ia bilang, politisi partai NasDem itu juga membagikan sembako di salah satu rumah Ketua PPS Desa Mahia di perayaan natal, serta di mantan kepala Desa Mahia Yorgensius Debeturu.

Baca Juga:  Awal Juli, Polda Maluku Utara Jadwalkan Umumkan Pantukhir Penerimaan Anggota Polri

“Apakah kasus ini sudah ditangani ataukah hanya di meja Ketua Panwascam Tobelo Tengah, pasalnya hingga saat ini oknum caleg tidak diberikan sanksi berupa diskualifikasi,” kata dia.

Kevin menyampaikan bahwa pihaknya akan melaporkan kasus tersebut ke Bawaslu Kabupaten Halmahera Utara jika prosesnya diperlambat.

Baca Juga:  Event Safin Grassroots Festival 2024, SSB Chambers Halut Melaju ke 8 Besar

“Kami sudah siapkan bukti bagi-bagi sembako dan bukti lainnya di mana oknum caleg ini membeli sembako di salah satu tokoh di Tobelo,” katanya.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Tobelo Tengah Angki Latuwael mengatakan, kasus yang melibatkan Aditya memang sudah ditangani, bahkan pernah yang bersangkutan pernah dipanggil untuk dimintai keterangan.

Angki menyebut dalam pemeriksaan, Aditya mengaku bahwa sembako tersebut bukan miliknya.

Baca Juga:  Kapolda Maluku Utara Tegaskan Tangani Kasus Kematian Rio Secara Profesional

“Kami sudah periksa Aditya, hanya saja kasus ini tidak diproses karena buktinya tidak kuat, apalagi yang bersangkutan sudah mengakui bahwa sembako yang dibagikan itu bukan miliknya, melainkan milik jemaat desa mahia dan dia diberikan kepercayaan untuk membagi kepada janda-janda,” jelasnya.

Cermat masih berupaya menghubungi Aditya terkait dugaan pelanggaran dalam pemilu tersebut hingga berita ini ditayangkan.

Penulis: AgusEditor: Rian Hidayat