Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Ternate, Maluku Utara, resmi menggelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilu pada Masa Kampanye, pada Senin, 6 November 2023.
Ketua Bawaslu Ternate Kifli Sahlan menjelaskan, sosialisasi ini bertujuan mencegah potensi pelanggaran di setiap tahapan kampanye pada Pemilu 2024 di Kota Ternate.
“Salah satu fokus utamanya adalah mencegah penyebaran ujaran kebencian, isu SARA, dan berita palsu (hoax) yang muncul di musim kampanye,” ujar Kifli pada kegiatan yang digelar di Gamalama Ballroom Sahid Bela Hotel, Ternate.
Menurut Kifli, upaya pencegahan penyebaran melalui sosialisasi pengawasan partisipatif masa kampanye ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Bawaslu nomor 2 tahun 2023 tentang pengawasan partisipatif.
Kifli menekankan Bawaslu getol melawan kampanye menggunakan isu SARA, hoax, dan ujaran kebencian. Hal itu lantaran Maluku Utara jadi provinsi rentan dengan kampanye hitam melalui media sosial.
“Kami percaya bahwa ini harus disertai dengan upaya pendidikan yang intensif kepada pemilih dan masyarakat. Bersama-sama, kita harus menyadarkan bahaya penggunaan isu SARA, hoax, dan ujaran kebencian di media sosial,” cetusnya.
Patroli pengawasan siber, menurutnya, sangat penting jenis pelanggaran-pelanggaran Pemilu tersebut.
“Kita terus berupaya menciptakan Pemilu agar berlangsung dengan lancar dan tertib. Oleh karena itu, Bawaslu mengundang banyak narasumber yang akan membantu memperluas pemahaman, sehingga konflik potensial yang melibatkan masyarakat dapat diminimalkan,” tuturnya.
Baca Juga: Bawaslu Ternate dan PMII Bangun Kolaborasi Awasi Pemilu
Sementara Suryadi Abdullah, Anggota Bawaslu Kota Ternate yang bertanggung jawab atas Divisi Hukum, Pencegahan, Pengawasan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H), berharap peserta sosialisasi dapat menyebarkan informasi kepada masyarakat Kota Ternate.
Ketua Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS), Asrul Tampilang menjelaskan, bahwa kegiatan ini merupakan langkah pencegahan Bawaslu terhadap berbagai potensi masalah pada setiap tahapan pemilu, termasuk money politik, netralitas ASN, dan dampak negatif kampanye di media sosial yang menjadi sorotan publik karena termasuk dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP).
Menurut Asrul, partisipasi masyarakat sangat penting agar pemilu berjalan dengan lancar. Oleh karena itu, ia mendorong adanya pengawasan yang ketat dari masyarakat terhadap kinerja Bawaslu dan KPU.
“Demokrasi memang mendorong masyarakat untuk memiliki pendapat dan pandangan yang beragam, tetapi juga mengharapkan kemampuan untuk mengelola perbedaan sebagai hal yang biasa, dan ini merupakan hal yang penting dalam proses demokrasi,” pungkasnya.
——
Penulis: Muhammad Ilham Yahya
Editor: Rian Hidayat Husni