News  

Anak di Bawah Umur Kena Razia, Pemkot Ternate Diminta Tertipkan Izin Usaha Penginapan

Nurlaela Syarif, Fraksi NasDem, Anggota DPRD Kota Ternate. Foto: Istimewa

Anggota Komisi III DPRD Kota Ternate, Maluku Utara, Nurlaela Syarif meminta Pemerintah Kota Ternate, harus lebih serius evaluasi perizinan dari tempat usaha penginapan, losmen, dan hotel.

Sebab, menurutnya, ada beberapa tempat usaha  yang tidak memiliki tangung jawab, karena beberapa kali Razia, terdapat anak di bawah umur.

“jadi Pemkot itu harus lebih serius atas pemberiaan izin di sejumlah tempat usaha, yang mana tak bisa tanggunghawab secara sosial atas anak usia di bawah tahun yang secara undang-undang atau peraturan daerah harus mendapat perlindungan dari bahaya prostitusi, bahaya narkotika, zat adektif lainnya, bahaya pergaulan bebas dan perilaku sosial yang menyimpang,” tegas Nurlaela kepada cermat, Selasa (9/11).

Ia bilang, disamping memang juga hak dan kewajiban keluarga dan orang tua, harusnya Pemkot evaluasi losmen, hotel dan penginapan yang membiarkan anak usia remaja bebas berkeliaran bisa mengunakan fasilitas penginapan, losmen, dan hotel.

“Seharunya tamu yang menginap itu di perketat identitas penduduknya,” ujarnya.

Lanjutnya, ini kelalain apalagi losmen tersebut sesuai fakta dari pihak Satpol-PP izin usaha sudah kedarluasa.

“Saya berharap Pemkot harus evaluasi bila perlu tidak usah perpanjang usaha losmen tersebut yang tidak memiliki rasa tangung jawab sosial dan lalai dalam perlindungan anak usia remaja,” jelasnya.

Sedangkan Kasatpol-PP Kota Termate, Fandi Mahmud mengaku pihaknya telah menyegel aktivitas bangunan Losmen Family, untuk sementara ini.

“Tadi petugas sudah segel Losmen Family, untuk tak lagi ada aktivitas pengunjung sementara ini, sampai pihak Lomen mengurus izin usaha yang sudah lama tak berlaku lagi,” tegas Fandi. (SAR)

Baca Juga:  Sekolah Paud hingga SMP di Ternate Diimbau Tiadakan Wisuda
Penulis: Sansul SEditor: Faris Bobero