Aset milik Dinas Pariwisata Pulau Morotai, Maluku Utara, berupa sound system (alat musik) senilai ratusan juta diduga hilang.
“Sound system indoor masih aman, namun yang outdoor hingga kini keberadaannya masih misteri. Berdasarkan laporan staf dan bendahara barang, aset itu dipinjamkan oleh Kepala Dinas sebelumnya, Ida Arsyad, kepada oknum tertentu bahkan dibawa keluar Morotai,” kata Plt Kepala Dispar Morotai, Yanto Gani, Selasa, 25 Maret 2025.
Yanto menegaskan pihaknya telah melaporkan kejadian ini dan masih mencoba jalur negosiasi agar aset tersebut dikembalikan. Namun, jika tidak ada itikad baik, ia bilang, siap menempuh jalur hukum.
“Kalau tidak diindahkan, kami terpaksa lapor polisi,” tegasnya.
Menurut Yanto, adapun aset lain yang dikelola pihak ketiga seperti speedboat dan alat selam yang dikelola Gomo Dive. Ia mengaku sudah menandatangani surat penarikan aset tersebut.
“Pengelolaan aset oleh Gomo Dive juga tidak maksimal. Dalam perjanjian, mereka hanya bayar Rp. 7 juta per tahun, tapi kalau dihitung-hitung, lebih baik kita kelola sendiri agar pendapatannya lebih jelas,” ucap Yanto.