News  

Bawaslu Malut Instruksikan Jajaran di Kabupaten/Kota Tertibkan APK dan BK

Ketua Bawaslu Provinsi Maluku Utara, Masita Nawawi Gani. Foto: Istimewa

Bawaslu Provinsi Maluku Utara menginstruksikan kepada seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/kota agar segera menertibkan alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye (BK).

“Kami menginstruksikan kepada seluruh jajaran kami khususnya Bawaslu kabupaten/kota untuk berkoordinasi dengan instansi terkait dan Paslon agar segera menertibkan APK dan BK,” kata Ketua Bawaslu Maluku Utara, Masita Nawawi Gani, Minggu, 24 November 2024.

Masita mengatakan, dengan masuknya minggu tenang jelang pencoblosan ini diharapkan semua APK dan BK agar segera diturunkan.

“Sehingga kita pastikan bahwa mulai hari ini sudah tidak ada lagi APK dan BK yang kemudian masih terpasang,” ujar Masita.

Selain itu, Masita juga mengimbau kepada seluruh Paslon agar segera memasukan laporan akhir dana kampanye.

“Karena nanti pada pukul 23.59 WIT sudah masuk haru terahir untuk penyampaian laporan dana kampanye. Sehingga kami mengimbau kepada paslon agar segera menyampaikan laporan akhir dana kampanye. Dan kita Bawaslu akan fokus melakukan pengawasan,” tandasnya.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Seorang Warga Morotai di Tobelo saat Hendak Jemput Paket Narkoba
Penulis: Muhammad Ilham YahyaEditor: Ghalim Umabaihi