Satreskrim Polres Pulau Morotai, Maluku Utara tengah mendalami dugaan kasus asusila sesama jenis. Kasus tersebut diduga dilakukan pelaku berinisial SK dengan modus menawarkan pijat kepada korban.
Kasat Reskrim Polres Morotai, Iptu Yakub Biyagi Panjaitan, mengatakan laporan awal yang diterima pihak kepolisian berkaitan dengan dugaan sodomi. Namun, kata dia, setelah dilakukan pemeriksaan medis, belum ditemukan tanda-tanda korban mengalami sodomi.
“Terkait dugaan kasus sodomi itu memang dilaporkan, cuman dari hasil visum dan pemeriksaan tidak ada tanda-tanda korban disodomi,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa, 12 Mei 2026.
Meski begitu, ia bilang, penyidik tetap melanjutkan proses hukum lantaran terdapat dugaan tindakan tidak senonoh yang dilakukan pelaku terhadap korban.
Menurutnya, pelaku menggunakan modus pijat sebelum diduga melakukan tindakan asusila di area sensitif korban.
“Dan juga memang pada modus dari si pelaku ini dengan modus pijit, artinya pelaku mau pijit badan korban tapi ternyata dia sentuh di area kemaluan,” katanya.
Ia juga menjelaskan, kasus tersebut kini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan guna dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh penyidik.
“Dan itu juga kita sudah tingkatkan ke tahap penyidikan, dan sekarang kita mau tambah periksa ahli pidana. Selanjutnya mungkin tindakan akan kita tetapkan tersangka,” ujarnya.
Saat ini, kata dia, polisi masih mengumpulkan alat bukti tambahan serta meminta keterangan sejumlah pihak guna memastikan unsur pidana dalam perkara tersebut.
