Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kembali memeriksa sejumlah saksi kasus dugaan suap proyek infrastruktur dan perizinan yang menyeret mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK), Rabu, 10 Januari 2024.
Periksaan saksi-saksi yang dipusatkan di Mako Brimob, di samping Bandara Sultan Babullah Ternate, itu untuk mendalami peran para tersangka yang saat ini telah ditahan di Rutan KPK.
Para saksi yang diperiksa ini, di antaranya Kepala BPKAD Malut Ahmad Purbaya, Kepala Dinas ESDM Suriyanto Andili, dan Kepala Dikbud Imran Jakub.
Kemudian, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Abdullah Assagaf, Bendahara Dinas Perkim Syahril U Adewal, ajudan AGK Zaldy Kasuba, dan mantan Kepala Dinas PUPR Djafar Ismail, juga diperiksa.
Dalam pemeriksaan saksi-saksi di Mako Brimob ini, Kepala Biro Humas Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Rahwan K. Suamba, juga terlihat di sana.
Sesuai pantauan cermat di Mako Brimob, ruangan yang dipakai KPK untuk melakukan pemeriksaan dijaga ketat personel Brimob. Para saksi satu per satu mendatangi Mako sejak pukul 09.00 WIT.
Hingga pukul 17.08 WIT, para saksi masih di dalam ruangan pemeriksaan. Para awak media juga terlihat berada di depan Mako Brimob untuk menunggu proses pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK.
“KPK berkoordinasi meninta tempat untuk pemeriksaan, ya kami sediakan di Mako,” jelas Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Michael Irwan Tamsil.
——
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi