News  

BKN Segera Terima Laporan Kasus Netralitas Pj Sekda Malut Abubakar Abdullah

Penjabat Sekda Provinsi Maluku Utara, Abubakar Abdullah. Foto: Monitor Indonesia

Bawaslu Provinsi Maluku Utara segera meneruskan laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan Penjabat Sekertaris Daerah Abubakar Abdullah ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sebelumnya, dugaan pelanggaran itu terbongkar setelah percakapan di grup WhatsApp IKA PMII Maluku Utara viral. Abubakar diduga membagikan foto paslon nomor urut 4, Sherly Tjoanda-Sarbin Sehe.

Baca Juga:  Sarasehan Istri Wali Kota se-Indonesia Jadi Ajang Promosi UMKM

Terakait hal itu, Komisioner Bawaslu Maluku Utara Divisi Penanganan dan Data Informasi, Sumitro Muhammadia menyatakan, saat ini Bawaslu tengah menyiapkan dokumen untuk diteruskan ke BKN.

“Kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN yang melibatkan Pj Sekda ini baru saja selesai diplenokan. Jadi tinggal disiapkan dokumennya untuk diteruskan ke BKN,”Selasa, 3 Desember 2024.

Baca Juga:  Imigrasi Sebut WNA Pakistan yang Ditemukan Meninggal di Halmahera Barat Punya Kitas

Sumitro memastikan Bawaslu akan mempercepat kasus tersebut. “Jadi kami akan percepat prosesnya. Dan pasti cepat karena sekarang kasus-kasus yang berkaitan dengan pelanggaran ASN ini sudah bisa disampaikan melalui aplikasi SBT (Sistem Berbagi Terintegrasi),” ucapnya.


Penulis: Muhammad Ilham Yahya

Editor: Rian Hidayat Husni