News  

BPKP Jadwalkan Ekspose Hasil Audit Dugaan Korupsi di Dispar Halmahera Utara

Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi Her Notoraharjo. Foto: Istimewa

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Maluku Utara akan melakukan ekspose hasil audit ke penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Malut.

Ekspose yang bakal dilakukan itu berkaitan dengan dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran perbantuan jalan setapak jalur sepeda menuju gunung Dukono tahun anggaran 2020 yang nilai kontraknya sebesar Rp 2.749.066.937.49. 

Dalam kasus tersebut tim penyidik telah melakukan pemeriksaan 16 orang saksi, termasuk mantan Kepala Dinas Pariwisata Syahril Jurumudi, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Irwan Rainu.

Kemudian, Direktur PT. Wira Karsa Konstruksi, Reinold Molle, 1 orang bendahara, 4 orang PPHP, 3 orang Pokja, 2 orang Konsultan Pengawas, dan 1 orang dari BPKAD.

Bahkan, saat ini tim penyidik sudah mengantongi nama-nama calon tersangka yang dinilai harus bertanggungjawab atas kasus yang ditangani.

Koordinator pengawasan Investigasi BPKP Perwakilan Maluku Utara, Her Notoraharjo, saat dikonfirmasi cermat, Rabu (3/5) mengatakan, pihaknya lambat menyampaikan hasil audit perhitungan kerugian negara penyidik Ditreskrimsus karena ada perbedaan pendapat dengan ahli konstruksi.

“Rencana minggu ini kami melakukan ekspose hasil audit kerugian negara kasus tersebut dengan penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku Utara,” katanya.


Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

Baca Juga:  Kasatpol PP Halmahera Utara Disomasi soal Dugaan Penipuan Pinjaman Uang