News  

BPKP Maluku Utara Periksa Kadinkes Sula dan Puluhan Orang Soal Anggaran BTT

Koordinator Investigasi Bidang Pengawasan BPKP Perwakilan Maluku Utara, Hernoto Raharjo. Foto: Istimewa

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Maluku Utara melakukan pemeriksaan terhadap puluhan orang di Kepulauan Sula terkait dugaan korupsi anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) Pemda setempat tahun 2021.

Pemeriksaan ini atas permintaan Kejari Kepulauan Sula untuk melakukan perhitungan kerugian dalam kasus tersebut.

Informasi yang diterima cermat, perhitungan kerugian negara pada dua item kegiatan ini, mulai dari pengadaan alat pendingin vaksin mesin TCW sebesar Rp2.552.300.000,00 pada Bulan Maret 2021.

Kemudian pembayaran langsung atas BTT dalam rangka penanganan Covid-19 dan pelayanan kesehatan masyarakat sebesar Rp5.000.000.000,00 pada tanggal 21 Desember 2021.

Koordinator Investigasi Bidang Pengawasan BPKP Perwakilan Malut, Hernoto Raharjo kepada mengatakan, pihaknya telah meminta keterangan terhadap puluhan orang.

“Terdapat 25 orang yang telah dimintain keterangan dalam kasus dugaan Korupsi anggaran BTT Pemda Kepulauan Sula,” jelas Raharjo, Selasa, 19 September 2023.

Ia menyebut, dari total 25 orang yang dimintai keterangan, satu di antaranya adalah Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kepulauan Sula, Suryati Abdulah. Sementara anggota DPRD yang disebut-sebut terlibat sejauh ini tidak dimintai keterangan.

“Hanya Kadinkes, Anggota DPRD tidak dimintai keterangan,” ujarnya.

Sedangkan untuk hasil perhitungan kerugian negara, Raharjo bilang, total anggaran dan temuannya hanya bisa disampaikan ke penyidik Kejari karena termasuk informasi yang dikecualikan.

“Untuk yang ini laporan hasil audit belum diserahkan, hanya baru diekspose saja ke penyidik Kejari,” pungkasnya.

Terpisah Kajari Kepulauan Sula, Immanuel mengatakan jumat kemarin pihaknya bersama BPKP melakukan ekspose, untuk hasilnya ditunggu saja.

“Hasil perhitungan kerugian negara belum turun, tunggu saja,” jelasnya mengakhiri.

——

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Rian Hidayat Husni

 

Baca Juga:  Petugas Sipir Lapas Ternate Diduga Aniaya Narapidana saat Apel Malam