News  

Buntut Laporan Nakes RSUD, Polda Periksa Ketua DPRD Maluku Utara

Direktur Ditreskrimsus Polda Maluku Utara. Foto: Samsul/cermat

Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Kuntu Daut, rupanya telah dipanggil dan diperiksa polisi atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Pemeriksaan yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara terhadap politisi PDIP ini buntut dari laporan sejumlah tenaga kesehatan RSUD Chasan Boesoirie Ternate.

Laporan ini dibuat karena Kuntu menyebut nakes komunis saat merespons aksi nakes menuntut pembayaran TTP 15 bulan dengan cara memboikot IGD RSUD.

Direktur Ditreskrimsus Polda Maluku Utara, Kombes Pol Afriandi Lesmana, ketika dikonfirmasi awak media membenarkan soal anggotanya melakukan pemeriksaan terhadap ketua DPRD Kuntu.

“Sudah diperiksa, sudah. Diperiksa sebelum lebaran,” jelas Afriandi, Jumat (5/5).

Afriandi menambahkan, penyidik akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi tambahan untuk melengkapi sebelum dilakukan gelar perkara.

“Pemeriksaan para pihak seperti saksi ahli,” pungkasnya.


Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

Baca Juga:  Aliong dan Citra Puspasari Mus Ziarah Makam Leluhur, Doakan Keberkahan untuk Pulau Taliabu