News  

Buntut Piton Raksasa Teror Warga, Pemkab Taliabu Akan Gandeng BRIN Susun Sistem Mitigasi

Bupati Pulau Taliabu Sashabila Widya L Mus. Foto: Istimewa

Fenomena kemunculan ular piton raksasa di kawasan permukiman hingga menyerang warga saat berangkat ke kebun di Pulau Taliabu, Maluku Utara, belakangan bikin heboh masyarakat.

Kemunculan satwa liar itu terjadi pada hari yang sama di enam lokasi berbeda, pada Selasa, 23 Juni 2026. Kondisi ini pun dinilai menjadi ancaman serius bagi aktivitas warga di sejumlah wilayah di Pulau Taliabu.

Merespons situasi tersebut, Bupati Pulau Taliabu, Sashabila Widya L Mus, berencana menjalin kerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk merancang sistem penanganan berbasis risiko dan ekologi.

Baca Juga:  Sambut Lailatul Qadar, Pemuda Kalumata Gelar Pawai Obor Keliling Kampung

Menurut Sashabila, kerja sama itu ditargetkan melahirkan Rapid Ecological Assessment (REA) atau asesmen ekologis cepat guna memetakan akar persoalan migrasi satwa predator ke wilayah permukiman.

Ia mengatakan, BRIN nantinya akan mengkaji berbagai faktor yang diduga memicu kemunculan ular piton di dekat permukiman warga. Dengan begitu, langkah penanganan yang diambil pemerintah benar-benar tepat, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Fenomena ini harus dibedah secara komprehensif menggunakan data yang valid agar kebijakan mitigasi yang dilahirkan nantinya benar-benar tepat sasaran dan terukur,” kata Sashabila kepada Cermat, Kamis, 25 Juni 2026.

Baca Juga:  Gubernur Malut Pastikan BPJS Ribuan Warga Halmahera Utara Segera Diaktifkan Kembali

Selain itu, ia juga meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pulau Taliabu segera menjajaki kerja sama teknis dengan BRIN. Menurut dia, tim ahli BRIN bersama DLH akan membedah sejumlah indikator lingkungan yang berkaitan dengan pergerakan satwa liar tersebut.

“Kajian mendalam akan mencakup analisis perubahan tutupan lahan di Taliabu, dampak anomali cuaca berupa curah hujan ekstrem, tingkat gangguan pada habitat asli satwa, hingga terjadinya pergeseran jalur pergerakan alami,” ujarnya.

Sashabila menilai, riset kolaboratif itu diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi konkret berupa cetak biru sistem peringatan dini (early warning system). Tujuannya untuk meminimalkan risiko sekaligus mengurangi potensi interaksi negatif yang membahayakan manusia maupun satwa itu sendiri.

Baca Juga:  Pemerintah Tegaskan Cabut Izin Galian C di Ternate yang Langgar Aturan

Sambil merancang ruang lingkup riset bersama BRIN, Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu juga memperkuat penanganan di lapangan. DLH ditunjuk sebagai koordinator teknis utama, sementara respons darurat terhadap laporan kemunculan satwa tetap dilakukan secara terpadu dengan melibatkan Satpol PP, Dinas Pemadam Kebakaran, BPBD, hingga aparatur pemerintah desa.

Karena itu, Sashabila meminta masyarakat tidak menyikapi situasi ini dengan kepanikan, melainkan dengan meningkatkan kewaspadaan dan keselamatan, sembari tetap menjaga kelestarian alam.

“Saya meminta agar warga segera melaporkan setiap pergerakan satwa liar yang mencurigakan di sekitar permukiman kepada pihak desa atau instansi terkait agar dapat dievakuasi secara aman,” katanya.

Baca Juga:  Sempat Dikabarkan Hilang, Seorang Perempuan Asal Jailolo Ternyata Hendak Kawin Lari

Langkah berbasis sains itu, lanjut Sashabila, dipilih agar penanganan di lapangan tidak mencederai prinsip-prinsip konservasi yang berlaku.

“Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama. Kemudian, penanganan yang dilakukan harus memperhatikan prinsip-prinsip konservasi dan keseimbangan ekosistem. Pendekatan ilmiah menjadi langkah yang paling tepat,” tutupnya.


Penulis: La Ode Hizrat Kasim

Editor: Rian Hidayat