News  

Bupati Halmahera Utara Tanggapi Polemik Gaji Tenaga Honorer RSUD Tobelo

Bupati Halut saat memberikan keterangan terkait kondisi RSUD Tobelo. Foto: cermat

Bupati Halmahera Utara, Dr. Piet Hein Babua, M.Si, angkat bicara terkait polemik penundaan pembayaran gaji tenaga honorer di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tobelo, yang dikelola dengan skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Dalam keterangannya kepada sejumlah wartawan pada Senin, 30 Juni 2025, Bupati mengungkapkan bahwa hasil investigasi terhadap manajemen RSUD Tobelo menemukan adanya utang lama yang masih membebani rumah sakit, dengan total mencapai Rp26 miliar.

Sebagian besar utang tersebut merupakan kewajiban kepada penyedia obat-obatan, yang berdampak langsung pada operasional rumah sakit, termasuk keterlambatan pembayaran gaji tenaga kontrak.

“Dari hasil investigasi, RSUD Tobelo masih memiliki utang sebesar Rp26 miliar. Memasuki tahun 2025, beberapa penyedia obat bahkan hampir menolak melayani karena utang belum dibayar. Hal inilah yang menyulitkan manajemen membayar gaji tenaga kontrak,” ungkap Bupati.

Ia menjelaskan, pendapatan RSUD dari BPJS dibagi menjadi dua: 40 persen untuk jasa pelayanan dan 60 persen untuk operasional. Dana operasional ini dialokasikan untuk pengadaan obat-obatan sebesar Rp2 hingga Rp3 miliar per bulan, serta cicilan utang sekitar Rp1,5 hingga Rp2 miliar. Kondisi ini menambah beban keuangan rumah sakit.

“Jika tidak ada utang warisan dari masa lalu, manajemen RSUD tidak akan mengalami kesulitan seperti sekarang,” tegas Bupati Piet.

Meski menghadapi kendala tersebut, Bupati menegaskan bahwa di masa kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Dr. Kasman Hi. Ahmad, tidak ada kebijakan penundaan pembayaran gaji tenaga honorer. Ia memastikan bahwa gaji bulan April dan Mei 2025 telah dibayarkan, sementara gaji bulan Juni sedang dalam proses pencairan.

“Selama ini, gaji tenaga kontrak dibayarkan melalui mekanisme BLUD. Kami pastikan tidak ada hak pegawai yang tertunda ke depan. Gaji bulan Juni juga sudah kami perintahkan untuk segera dicairkan,” ujarnya.

Baca Juga:  Debat Perdana, MK-BISA Tampil Memukau

Bupati juga telah menginstruksikan manajemen RSUD Tobelo untuk menerapkan sistem pembayaran gaji secara rutin setiap bulan dan menyusun skema pelunasan utang obat-obatan dengan cicilan yang lebih ringan. Langkah ini diambil agar ke depan pembayaran gaji tidak lagi terganggu.

“Kontrak kerja yang baru juga akan diberlakukan mulai bulan Juni ini. Kami terus berupaya membenahi manajemen keuangan RSUD agar pelayanan tetap berjalan optimal,” tambahnya.

Bupati Piet menegaskan bahwa beban utang RSUD merupakan warisan dari pemerintahan sebelumnya. Sejak dirinya dan Wakil Bupati Kasman dilantik, pembayaran tunggakan langsung mulai dilakukan pada April 2025.

“Anehnya, ketika utang menumpuk dan gaji belum dibayar pada pemerintahan sebelumnya, tidak ada aksi protes. Tapi saat kami mulai menyelesaikan tunggakan, justru muncul unjuk rasa. Ini yang patut dipertanyakan,” pungkasnya.

Penulis: Agus Salim AbasEditor: Ghalim Umabaihi