News  

Curi Ikan di Perairan Morotai, 70 Awak Kapal dari Bitung Diamankan Polairud

70 kru kapal asal Bitung saat diamankan Polairud Pulau Morotai, Maluku Utara. Foto: Istimewa

Polairud Polda Maluku Utara melalui unit Pulau Morotai mengamankan setidaknya 70 awak kapal dari Bitung, Sulawesi Utara, atas dugaan pencurian ikan.

Pengamanan para ABK kapal ikan ini dilakukan Polairud merespons adanya laporan dari nelayan setempat. Polairud Unit Patroli Morotai kemudian bergerak ke titik koordinat kapal. Alhasil, empat kapal diamankan.

“Pukul 23.00 WIT malam, Polairud baru tangkap satu kapal, pada pukul 05.00 WIT dinihari, kemudian menangkap 3 kapal dan lansung diamankan ke Pos Desa Juanga Kecamatan Morotai Selatan,” kata Bamarnit Polairud Morotai, Bripka M Ridfan Th Sangadji, Sabtu 2 November 2024.

Baca Juga:  Badko HMI Malut Minta Polda Usut Pihak yang Menyamakan Sherly dengan Khadijah

M Ridfan menjelaskan penangkapan terjadi pada kordinat 13 mil dari daratan Pulau Morotai.

“Totoal yang diamankan ada 70 kru termasuk empar orang kapten kapalnya,” ujar dia.

Ia menyebut pihaknya masih mengamankan 4 kapal dari total 10 kapal yang dideteksi.

Baca Juga:  Musrenbang Kelurahan di Kota Ternate Menandai Rancangan RKPD 2023

“Kisaran kapal yang tadi malam menurut keterangan anggota ada sekitar 10 di perairan Morotai, akan tetapi kapal yang berada di jalur 13 mil laut itu yang hanya bisa ditempuh oleh anggota,” jelasnya.

M Ridfan menambahkan saat ini Polairud Morotai tengah melakukan pemeriksaan dokumen kapal.