News  

Demokrat Halut Tegaskan Tak Terlibat dalam Gugatan Stevi-Aziz di MK

Gambar Istimewa Partai Demokrat.

DPC Demokrat Halmahera Utara, Maluku Utara, menegaskan tidak terlibat dalam laporan gugatan paslon Stefi-Aziz di Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu disampaikan Sekretaris Demokrat Halut, Salman Alfaridji, Kamis, 12 Desember 2024.

Menurut Salman, gugatan sengketa Pilkada Halmahera Utara yang dilaporkan tim Stefi-Aziz ke MK, tidak melibatkan Demokrat sebagai partai pengusung.

Baca Juga:  Ratusan Pendukung dan Partai Koalisi Dampingi Paslon Piet-Kace Mendaftar ke KPU

“Gugatan ke MK itu tanpa sepengetahuan partai pengusung, sehingga hal-hal yang berkaitan dengan gugatan ini bukan tanggungjawab kami sebagai partai pengusung karena pertarungannya sudah selesai,” ucapnya.

Dia juga memastikan Demokrat tidak akan menyediakan kuasa hukum dalam kepentingan persidangan di MK nanti.

“Karena ini tidak ada koordinasi dengan partai pengusung, maka hal-hal dengan gugatan kami tidak lagi campur,” tegas Salman.

Baca Juga:  DPRD Ternate: Cabut Izin SPBU yang Utamakan Pembeli Pakai Jerigen

Sementara di sisi lain, Salman mengaku bahwa Pilkada Halmahera Utara telah dimenangkan oleh Paslon Piet-Kasman.

“Kami secara kelembagaan partai menegaskan bahwa Pilkada Halmahera Utara sudah selesai. Dan Pak Stefi juga kan sudah mengucapkan selamat,” ucapnya.

Paslon nomor urut 03 Stefi-Aziz sebelumnya diusung oleh partai Demokrat, Hanura dan PKN dalam kontestasi pada pilkada serentak 2024.

Baca Juga:  Mudik Lebaran, Penumpang di Pelabuhan Feri Gorua Halmahera Utara Membludak

KPU Halut menetapkan Stevi-Aziz berada di urutan keempat dari empat pasangan calon dengan perolehan 19.188 suara.


Penulis: Agus

Editor: Rian Hidayat