Tim Densus 88 Anti Teror di Maluku Utara menangkap 1 orang warga yang diduga menjadi pelaku tindak pidana terorisme di Indonesia.
Tersangka ini ditangkap di Kabupaten Halmahera Tengah, meski belum diketahui pasti kapan dilakukan penangkapan.
Hal ini diakui langsung Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Midi Siswoko saat memimpin release akhir tahun yang berlangsung di Royal Ternate, Senin, 30 Desember 2024.
Kapolda Irjen Midi mengatakan terduga tersangka tindak pidana terorisme yang diamankan ini merupakan salah satu pembiayaan bom panci di Bandung Jawa Barat pada 2017 silam.
“Yang diamankan di Halteng ini adalah salah satu pembiayaan bom panci yang di Bandung, beliau juga ahli bela diri,” ucapnya.
Selama di Halmahera Tengah, kata Kapolda, kesehariannya sebagai pengasuh pada salah satu pesantren yang ada di kabupaten setempat.
“Yang bersangkutan sudah kita ambil dan bawa ke Jakarta,” pungkasnya.