News  

Diduga Terlibat Politik, Dua Pejabat Pemkot Ternate Akan Diperiksa

Kepala BKPSDMD Kota Ternate, Maluku Utara, Samin Marsaoly. Foto:Sansul Sardi/cermat.

Diduga terlibat politik pada pilkada 2019, dua Pejabat Pembina Tinggi (PPT) di lingkup Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, akan diperiksa pada pekan depan.

“Kedua PPT ini pekan depan di atas tanggal 29 November, kami jadwalkan untuk diperiksa,” ungkap Kepala BKPSDMD Kota Ternate, Samin Marsaoly kepada cermat, Selasa (23/11)

Selain itu, Samin bilang, penundaan pemeriksaan kedua PPT ini, dikarenakan pihaknya masih menunggu koordinasi dengan KASN.

“Namun, paling lambat awal Desember baru diperiksa, jika koordinasi kami dengan KSAN bisa terhubung di akhir bulan ini nanti,” ujar Samin.

Kata Samin, pihaknya juga saat sedang melakukan pemeriksaan kepada salah satu oknum ASN eselon III dengan jabatan mantan Camat Ternate Tengah, berdasarkan rekomendasi KASN.

Dalam surat rekomemdasi tersebut, oknum ini telah melanggar disiplin dan sebelumnya sudah diperiksa oleh Bawaslu Kota Ternate, kemudian dikirim ke KASN. Kemudian KASN mengeluarkan rekomendasi hukuman disiplin berupa sanksi moral.

“Jadi sanksi moral ini berupa seperti oknum ini akan menyampaikan pernyataan terbuka bahwa benar telah melanggar kode etik ASN sesuai ketentuan yang berlaku, membuat pernyataan tak mengulangi lagi perbuatan saat Pemilu dan diunggah ke website resmi KASN, kemudian tebusan ke Bawaslu Ternate. Karena lokus kejadian di Ternate,” jelasnya.

Alumni 08 STPDN Jati Nangor ini menambahkan, semua ini pihaknya lakukan untuk menjaga netralitas ASN. Sehingga kedepan profesionalisme ASN tetap terjaga, netralitas ASN menjadi panglima dalam menjalankan birokrasi di Pemkot Ternate.

“Kami tetap komitmen, dan tetap menjaga pegawai dari campur tangan politik, bahkan sampai terlibat langsung dalam urusan-urusan politik,” pungkas Samin.

Sekadar diketahui, sebagaimana isi rekomendasi dari KASN terkait Hasil Uji Kompetensi PPT Pratama di lingkungan Pemkot Ternate tertanggal 17 September lalu, tercatat ada dua nama pejabat yang disebut diduga terlibat pelanggaran netralitas ASN. (SAR)

Baca Juga:  Didukung Harita Nickel, Irwandi Fokatea Kembali Torehkan Prestasi di Kejuaraan Nasional Atletik 2022 di Semarang
Penulis: Sansul Sardi