Kondisi bangunan SMA Negeri 11 Kota Ternate di Kecamatan Batang Dua. Foto: Hatta
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara diminta memperhatikan infrastruktur dan sarana prasarana yang ada di SMA Negeri 11 Kota Ternate.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Ternate, Rizal Marsaoly saat ditemui sejumlah awak media, Kamis, 30 Januari 2025.
“Saya meminta ke Dikbud Provinsi Maluku Utara agar pelimpahan kewenangan SMA ke Provinsi ini tolong untuk menjadi perhatian, karena ini sudah menjadi tugas dan kewajiban Pemprov untuk mengelola SMA, baik sarana prasarana pendukung lainnya,” kata Rizal.
Menurut Rizal, sesuai kewenangan pengelolaan, PAUD, SD dan SMP merupakan tanggungjawab kabupaten/kota, sementara SMA merupakan wewenang Provinsi.
“Sehingga Pemkot itu fokus ke PAUD, SMP dan SMA saja. Jadi saya berharap agar Pemprov bisa sesegera mungkin melihat ini dan memperbaiki sarana prasarana serta infrastruktur yang ada di SMA 11 Kota Ternate,” pintanya.
Rizal mengungkapkan, sampai sejauh ini pihaknya belum menerima laporan baik itu dari Kelurahan sekolah tersebut maupun Kecamatan.
“Tapi melalui media, saya berharap hal ini bisa diseriusi dan diperhatikan,” tegasnya.
Penulis: Muhammad Ilham Yahya
Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…
Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…
Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…
Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…
Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…