News  

DPRD Kaget Pemkot Ternate Anggarkan 660 Juta Bangun Pangkalan Ojek

Ketua DPRD Kota Ternate, Muhajirin Bailusy. Foto: Amat/cermat

Proyek pembangunan pangkalan ojek yang dialokasikan Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara, menyita sorotan anggota DPRD.

Pekerjaaan yang melekat pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Ternate ini diketahui menelan anggaran sebesar 660 juta melalui APBD tahun 2024.

Dari penelusuran cermat di laman LPSE Kota Ternate, proyek dengan nomenklatur Pangkalan Ojek Andalan nomor RUP 49120420 itu direncanakan dibangun pada sembilan titik.

Juga telah ditayangkan sejak tanggal 7 Agustus 2024 dan ada 43 perusahan yang telah mengikuti tahapan tender. Namun, dari 43 perusahaan tersebut belum ada yang memenangkan tender.

Terkait hal itu Kepala Dinas PUPR Kota Ternate, Rus’an M Nur Taib mengatakan, pangkalan ini merupakan fasilitas umum dan peruntukannya sama seperti halte pada umumnya.

“Fungsinya nanti akan sama seperti halte, ketika orang sedang menunggu angkutan umum mereka bisa menggunakan halte ini untuk berteduh,” kata Rus’an, Jumat, 6 September 2024.

Menurutnya, penyebutan pangkalan ojek hanyalah istilah lokal, namun peruntukannya bisa digunakan seperti halte.

“Ini diperuntukan untuk masyarakat, dan pangkalan ojek ini merupakan usulan dari bawah dan tidak ada masalah apa-apa,” ujarnya.

Namun, saat disinggung terkait lahan pembuatan pangkalan yang ada di 9 titik tersebut, Rus’an enggan menjawab.

Selain itu, Rus’an juga enggan menjawab ketika ditanya terkait status lahan yang nantinya digunakan, apakah akan menjadi aset pemerintah atau seperti apa.

Terpisah, Ketua DPRD Kota Ternate, Muhajirin Bailusy ketika dikonfirmasi terkait rencana pembuatan pangkalan ojek yang masuk di APBD 2024 mengaku sempat kaget.

Sebab, kata Muhajirin, dalam dokumen RAPBD tahun 2024 yang disampaikan oleh Pemkot Ternate tidak ada pembangunan yang dimaksud.

“Kita juga kaget kok ada dinamika pembangunan pangkalan ojek, makanya saya minta teman-teman di sekretariat untuk telusuri dan cek itu lampiran RAPBD-nya ada tidak nomenklatur yang menulis bangunan gedung lain yang ada pangkalan ojek,” ungkap Muhajirin.

Baca Juga:  PKB Kota Ternate Jadwalkan Bimtek dan Rakor Jelang Pemilu 2024

Ia bilang, dalam dokumen RAPBD tahun 2024 DPRD tidak ada nomenklatur yang menyebutkan pembangunan pangkalan ojek.

“Kalau di dokumen kita RAPBD tahun 2024 di lampirannya kita itu tida ketemu, mungkin ada di rancangan kegiatan anggaran (RKA) SKPD PUPR. Nah itu yang nanti akan kita minta untuk nantinya disampaikan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Muhajirin menuturkan, jika posisi DPRD saat ini tidak berada di ya atau tidak untuk melanjutkan, hanya saja pihaknya menyarankan agar pemkot Ternate mempertimbangkan terkait proyek yang tidak termuat dalam dokumen agar jangan dipaksakan untuk dibangun.

“Untuk poin itu posisi DPRD tidak dalam posisi iya atau tidak untuk melanjutkan, tetapi torang tadi memberikan pertimbangan mohon kalau tidak muncul di dokumen jangan dipaksakan untuk dibangun, kalau ada di dokumen dan pemerintah bisa mempertanggung jawabkan konsistensi dari dokumen RKPD KUA PPS sampai di RAPBD dan lampiran lainnya maka itu kami persilahkan,” pungkasnya.