News  

Firdaus Amir Umumkan Jadi Calon Ketua DPD Hipmi Maluku Utara

Deklarasi tim pemenangan Firdaus Amir. Foto: Muhammad Ilham Yahya/cermat

Firdaus Amir resmi mendeklarasikan diri sebagai bakal calon Ketua DPD Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Maluku Utara (Malut) periode 2025-2028.

Juru bicara Tim Pemenang, Muhammad Adha mengatakan, Firdaus memiliki potensi sangat besar untuk kemajuan HIPMI Malut.

Baca Juga:  Terima Bantuan Mobil Ambulans, Pemda: BRI Berkontribusi Pelayanan Kesehatan di Haltim

“Firdaus mempunyai niat terlibat dalam pertarungan Musda ke-VI HIPMI Malut. Sehingga kami mendeklarasikan atau memberikan dukungan moril terhadapnya,” kata Adha, dalam deklarasi mereka di Batik Hotel, Kota Ternate, Rabu, 11 Juni 2025.

Adha menegaskan, kandidat yang didukung pihaknya juga mempunyai inovasi sebagai pengusaha di Malut.

Baca Juga:  Kejari Ternate Periksa Kepala BP2RD dan Direktur BPRS soal Retribusi Pasar

“Kami mendorong anak mudah yang memiliki semangat berinovasi menjadi pengusaha muda yang sukses di Maluku Utara,” tuturnya.

Sementara itu, Firdaus Amir dalam kesempatan tersebut mengungkapkan tagline dan salah satu program unggulan ketika terpilih sebagai Ketum HIPMI Malut.

Baca Juga:  Terpidana Korupsi Speedboat DKP Maluku Utara Bayar Denda Rp 50 Juta

“Saya berkeinginan maju sebagai bakal calon ketum HIPMI Malut dengan tagline Muda dan Berinovasi. Salah satu program yang akan didorong yakni dari sektor perikanan,” ungkap Firdaus.

Menurutnya, permintaan ikan di salah satu perusahaan tambang di Maluku Utara mencapai ratusan ton. Tetapi diambil dari luar daerah.

Baca Juga:  Karnaval Hingga Gerak Jalan Siap Meriahkan HUT ke-80 RI di Morotai

“Di PT IWIP permintaan bulanan untuk ikan dasar itu ratusan ton. Sekarang ikan itu bukan dari Maluku Utara, tetapi dari daerah lain. Sehingga ketika terpilih, saya coba berinovasi untuk kerjasama seluruh DPC, menghimpum hasil nelayan di kabupaten kota, sehingga kita tahu kapasitas produksi nelayan. Jadi jangan lagi diambil dari daerah lain,” tandasnya.

Dalam deklarasinya, Firdaus juga didampingi oleh tim pemenang yakni Mulyadi S Awal, Ghozal Elfridho, Mujais Alping dan Muhammad Adha.

Baca Juga:  JPU KPK Tuntut Mantan Kadis Perkim Maluku Utara 2 Tahun Penjara

 

Penulis: Muhammad Ilham YahyaEditor: Rian Hidayat Husni