Komisi I DPRD Pulau Morotai, Maluku Utara bersama tim Inspektorat mulai melakukan audit internal terhadap penggunaan anggaran desa di sejumlah wilayah.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan akuntabilitas pengelolaan dana desa termasuk ADD dan BUMDes.
“Komisi I menggandeng tim Inspektorat untuk melakukan audit internal kepada seluruh kepala desa,” ujar, Selasa, 21 Januari 2025.
Zainal menjelaskan bahwa audit telah dimulai di beberapa desa, yakni Bere-bere, Sakita, dan Kenari. Fokus audit ini adalah menertibkan pengelolaan ADD dan BUMDes agar sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kita baru memulai dari Bere-bere, Sakita, dan Kenari, dan yang diaudit ini semua ADD dan BUMDes untuk melakukan penertiban anggaran desa,” katanya.
Menurut dia, audit ini juga bertujuan melakukan penertiban terlebih dahulu sebelum mengidentifikasi desa-desa yang berpotensi mengalami kerugian keuangan.
“Untuk yang terindikasi kita belum tahu. Yang penting kita lakukan penertiban itu dulu. Nanti setelah itu, baru pihak Inspektorat bersama DPRD mengambil kesimpulan, mana yang TGR dan mana yang tidak,” tambahnya.
Ia bilang, langkah Komisi I ini sejalan dengan komitmen DPRD Morotai untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.
“Dengan audit ini, diharapkan setiap kepala desa dapat lebih transparan dan bertanggung jawab atas pengelolaan anggaran desa,” tutupnya.
Penulis: Aswan Kharie